Klungkung ( Metrobali.com ) 
Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama, ini disahkan dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Bupati Klungkung dengan Manajer PT. PLN Area bali Timur Dany Henri Wijaya di Kantor PLN Rayon Klungkung Senin (16/7). Kesepakatan tersebut berisi tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Daerah.Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut Bupati Klungkung didampingi oleh Sekda. Kabupaten Klungkung Ketut Janapria serta dihadiri oleh SKPD terkait lainnya.
Penandatanganan ini dilakukan karena ada restrukturisasi organisasi di PT. PLN Area Bali Timur rayon Klungkung dari MoU tahun 2009 yang lalu. Kesepakatan tersebut menerangkan bahwa PT. PLN memungut Pajak Penerangan Jalan sesuai dengan Perda yang ditetapkan Pemkab. Klungkung sebesar 8% dari tagihan rekening listrik, hasil pungutan itu disetorkan ke Dinas PPKA (Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) sebagai PAD.
“Dari kesepakatan tersebut, PT. PLN berkewajiban memberi penerangan jalan umum di Kabupaten Klungkung serta berhak menerima pelunasan rekening listrik Kantor Pemda Klungkung termasuk PJU (Pajak Jalan Umum)” terang Nyoman Suta sebagai Asisten Manajer PLN Rayon Klungkung.
Sementara, Bupati Klungkung menyampaikan penandatanganan ini bertujuan bagaimana untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan pendapatan bagi PLN dan tentunya akan dikembalikan lagi ke Daerah untuk PAD. Untuk itu kita harus mentaati kesepakatan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, ujar Candra
Bupati Candra menghimbau kepada masyarakat agar mengkomunikasikan bila ada gangguan dengan pelayanan listrik sehingga tidak ada gejolak dengan PT. PLN.
Sementara Manajer PT. PLN Rayon Klungkung menyampaikan, PLN Bali Timur siap siaga untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam memperoleh listrik dan menjaga keamanan listrik Bali Timur terutama wilayah Kabupaten Klungkung. Terkait dengan MoU agar penerangan jalan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bias menerangi jalan umun sampai ke pelosok desa sehingga tidak ada tindak kejahatan dan kerawanan. Apabila ada gangguan kami siap melakukan pelayanan sehingga wilayah kabupaten Klungkung menjadi Terang Terus. SUS-MB