Tabanan, (Metrobali.com)

 

 Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama dengan Tim Pemeriksa BPK RI gelar exit meeting dalam rangka uji Petik Pemeriksaan Kinerja atas efektifitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) berbasis elektronik yang berlangsung di Ruang Bupati, Jumat (31/3).

Dalam pertemuan yang berlangsung pagi hari tersebut, Bupati Sanjaya menerima kedatangan dari Dr. Arman Syifa, MaCC.,Ak., CA., CSFA selaku penanggung jawab dan Aldre Rivan Rivaldi selaku Ketua Tim dan anggota BPK lainnya dengan didampingi oleh Sekda, Asisten III, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK -RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan di kabupaten Tabanan yang telah berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 30 dan 31 maret 2023. Pihaknya meyakini dari hasil uji petik ini telah teridentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan system informasi pemerintahan daerah berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan.

“Dalam pertemuan yang baik ini, kiranya temuan permasalahan-permasalahan yang ada tersebut dapat dipaparkan, sehingga kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang tepat” ungkap Sanjaya dalam sambutannya pagi itu.

Pelaksanaan Uji Petik Pemeriksaan Kinerja ini, sebagaimana dipaparkan oleh Dr. Arman Syifa, merupakan bagian dari peran BPK untuk menjaga agar kualitas pelaporan pemerintah agar selalu dijaga dan ditingkatkan. “Ada sebuah inisiatif dari Kementerian dan Pemerintah bahwa kita akan menyeragamkan sistem informasi Pemerintah Daerah, terkait dengan akuntansinya, direncanakan dan harapannya adalah sebagai cikal bakal kita punya laporan keuangan Republik Indonesia” Ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa BPK RI ingin melihat lancar atau tidaknya sistem ini bisa digunakan di seluruh Pemerintahan Daerah. “Karena pengembangan sistem seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan bagaimana dikembangkan oleh pusat, tapi harus disambut dengan baik oleh para pengguna. Kemarin kan kita sudah menggunakan sistem-sistem sebelumnya seperti Simda, SIPKD, dan yang perlu diperhatikan oleh semua stakeholder bahwa harus juga dibuat yang namanya manajemen perubahan selain substansi sistemnya, tapi juga bagaimana sistem ini bisa diterapkan secara sistematis” papar Arman lebih lanjut.

Penanggung jawab Tim BPK RI itu juga menerangkan bahwa melalui pemeriksaan ini, tujuannya agar laporan keuangan daerah bisa menjadi bagian dari laporan keuangan RI. “Ternyata dari pengamatan kami, aplikasi ini, juga terus mengalami perubahan, setiap minggu bisa ada perubahan, dan sudah kami sampaikan setiap ada masukan agar langsung diperbaiki, perubahan itu kan harus disosialisasikan, sehingga apa yang dirubah bisa menjadi sesuatu yang efektif jangan sampai usernya masih menggunakan cara lama dalam teknis input dan proses data informasi” imbuhnya.

Sumber : Humas Tabanan