Klungkung, (Metrobali.com)

Menyikapi polemik keberadan penginapan Yogmantra yang berdiri didekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas untuk menutup segala aktifitas ditempat tersebut. Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan pemilik, bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan dilokasi berdirinya bangunan Yogmantra, Senin (2/10).

“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta dihadapan Dewa Made Sanjaya selaku owner Yogmantra.

Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah-langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan Yogmantra yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat. “Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” kata Bupati Suwirta.

Sementara itu, dari beberapa artikel yang terbit disejumlah media, menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri diseberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.

Sumber : Humas Klungkung