Balinetizen.com, Klungkung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta melaksanakan serah terima secara simbolis Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera individu kepada Made Sugiarta (50) bertempat di Dusun Kawan Desa Tusan Banjarangkan,  Minggu (10/12).

Program Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu menggunakan DAK Fisik sebesar Rp. 50.000.000,00/Rumah. Kabupaten Klungkung memperoleh bantuan sebanyak 15 unit rumah. Bantuan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menugaskan Kepala Desa Tusan dan perangkat Desanya untuk melakukan pendataan mengenai rumah milik KK Miskin di wilayah Desa Tusan yang masuk kedalam kriteria tidak layak huni dan rehab rumah.

Bupati Suwirta berpesan kepada Made Sugiarta agar bangunan yang diberikan ini dapat dirawat dengan sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan rasa terimakasih, kepada Kementerian PUPR atas bantuan Rumah Swadaya yang diberikan kepada Masyarakat KK miskin yang ada di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,  Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin dan instansi terkait lainnya.

Sumber : Humas Klungkung

Editor : Hana