Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali di Gedung Bima, Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bali, Jumat (10/3). Laporan tersebut diterima Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Hadir langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan serta undangan terkait.

Bupati Suwirta mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal ini, Klungkung sudah mempersiapkan dengan baik, termasuk menindaklanjuti catatan-catatan awal yang diberikan oleh BPK. Bupati juga berharap BPK selalu memberikan bimbingan, pembinaan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah. “Terimakasih atas pembinaan dan evaluasinya. Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi mensejahterakan masyarakat Klungkung,” ucap Bupati Suwirta.

Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengatakan tujuan dari Pemeriksaan LKPD ini, yakni untuk memberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini pemerintahan di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.

Dijelaskan sebagaimana diketahui dalam peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan keuangan Negara. BPK setelah menerima LKPD yang langsung diserahkan oleh Bupati, maka BPK akan segera melaksanakan pemerikasaaan. “Dari 60 (enam puluh) hari setelah penyerahan laporan keuangan ini, maka BPK akan segera memberikan laporan hasil kerja pemeriksaan ini kepada Pemkab Klungkung,” ujar Ngurah Satria Perwira.

Sumber : Humas Dps