Klungkung, (Metrobali.com)

 

Sebagai tindak lanjut beberapa upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya, Bupati Suwirta menghadirkan pemilik lahan dan pihak terkait mengenai rencana penataaan destinasi wisata Broken Beach dan Angel Billabong, di Desa Bunga Makar, Nusa Penida, Kamis (9/3). Komitmen para pemilik lahan, Desa Adat, Desa Dinas maupun Pemkab diperlukan untuk mempercepat terwujudnya ide penataaan destinasi ini. Tentu dibutuhkan partisipasi atau pengorbanan, namun untuk tujuan bersama yang lebih besar.

 

Pemkab Klungkung berencana akan melaksanakan penataan Destinasi wisata Broken Beach dan Angel Billabong agar infrastukturnya menjadi baik dan dapat dikelola secara profesional. Dalam monitoring tersebut, Bupati Suwirta mengharapkan agar pemilik lahan di destinasi tersebut dapat menyerahkan aset tanahnya kepada Pemerintah Kabupaten agar proses penataan dapat segera dilaksanakan. Tanah yang dibutuhkan Pemda tersebut terkait langsung mendukung upaya penataan.

 

Hasil dari penataan nantinya tentu akan dapat dinikmati bersama (pemerintah dan masyarakat), dan yang tidak kalah penting akan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung. “Silahkan dimusyawarahkan lebih lanjut, saya minta kesediaan pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya paling lambat pada bulan April 2023.” ujar Bupati Suwirta.

Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kab. Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati, dan Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, serta instansi terkait lainnya.

Sumber : Humas Klungkung