Pantai Tegal Besar 2

Bupati Suwirta yang didampingi oleh Sekda. Klungkung Putu Gede Winastra  menengok kegiatan bersih pantai (Kegiatan Jumat Bersih) di pantai tegal besar Jumat (28/8).

Klungkung (Metrobali.om)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mendapati kondisi pantai Tegal Besar dan lahan disekitarnya mengalami abrasi yang sudah cukup luas. Informasi ini didapat dari warga setempat bahwa abrasi yang terjadi makin hari makin hebatnya, sampai didapat banyak sertifikat ditempat ini tanpa ada tanahnya.

Kondisi ini didapat ketika Bupati Suwirta yang didampingi oleh Sekda. Klungkung Putu Gede Winastra yang menengok kegiatan bersih pantai (Kegiatan Jumat Bersih) di pantai tegal besar jumat (28/8) kemarin. Oleh karena itu, Bupati Suwirta menyatakan kita (Pemerintah) harus serius menyikapi ini karena kalau dibiarkan Tegal Besar terus mengalami penyempitan apalagi iklim investasi di Pantai Tegal Besar ini cukup cepat. Sedangkaan di satu sisi serangan daripada abrasi ini juga menyerang lahan investasi yang ada di Tegal Besar ini.

Melihat kondisi ini, Bupati Suwirta menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan balai terkait untuk meminta agar Pantai Tegal Besar ini menjadi skala prioritas dalam penanganan abrasi dan begitu juga dengan pantai di Klungkung. Mengenai keberadaan sampah yang ada di sikitar pantai dan aliran sungai yang ada, Bupati Suwirta terhadap peran masyarakat dipinggir pantai ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penyumbatan terhadap aliran sungai yang disebabkan pembungan sampah yang sembarangan. Terkait perihal tersebut, Bupati minta agar ada penanganan yang sinergis antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Dinas terkait agar permasalahan ini bisa diatasi secara terakumulasi.

Sempat berdialog dengan masyarakat setempat, Bupati Suwirta mendapat aduan mengenai keberadaan investasi berupa hotel, restaurant dan vila banyak yang belum memiliki ijin usaha. Bahkan ada hotel dan restaurant yang terus berjalan tetapi proses perijinannyan belum dapat diproses karena banyak tanah mereka mengalami abrasi.

Dari kondosi tersebut, Bupati Suwirta meminta kepada Aparat Desa, Aparat Kecamatan untuk berkerjasama dengan Pihak Kantor Perijinan untuk melakukan pendataan secara tertulis terhadap para investor tersebut. Kemudian dengan data yang ada kita akan bahas dengan para pemilik usaha tersebut mengenai keberadaan dan proses operasinya. “Karena dari aduan warga masih banyak hotel dan restaurant yang tidak berpenghuni dan beroperasi, kasihan kalau itu dibongkar karena investasinya sudah besar sedangkan kalau dibiarkan tidak akan menghasilkan apa-apa” jelas Bupati Suwirta.

Untuk itu, Bupati Suwirta menghimbau kepada pra investor agar jangan membeli tanah kemudian menjualnya lagi seperti makelar. Kalau memang mau berinvestasi sungguh-sungguhlah, ikuti prosedur yang ada dengan mengurus ijin usaha dan mentaati peraturannya. Sedangkan untuk masyarakat Tegal Besar, Bupati Suwirta minta agar jangan membuat Perarem, apalagi Perarem tersebut dibuat dalam situasi dan kondisi emosi yang tidak stabil.

“Jangan membuat Perarem yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi karena justru akan berdampak dengan masyarakat sendiri, yakinlah Pemerintah tidak akan melepas begitu saja warga disini dengan persoalan yang ada” kata Bupati Suwirta. YOGI-MB