Singaraja (Metrobali.com)-

Bupati Putu Agus Suradnyana, ST., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Buleleng tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  tahun anggaran 2012 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (21/9).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 35 anggota dewan dari jumlah 45 anggota DPRD tersebut, Bupati Agus Suradnyana mengatakan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 telah terjadi perkembangan yang memenuhi syarat untuk disusunnya perubahan APBD, maka langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2012 meliputi penyesuaian pendapatan daerah, pergeseran anggaran belanja daerah dan penyesuaian atas penerimaan pembiayaan.

“Rancangan perubahan telah mengacu pada peraturan dan berpegang pada prinsip transparansi dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, secara global komponen Pendapatan Daerah mengalami tren peningkatan sebesar  Rp.77,38 milyar dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan sebesar Rp. 116,11 Milyar, mengalami kenaikan sebesar  Rp. 4,54 milyar dari anggaran induk. Dana perimbangan semula dirancang Rp.789,16 milyar mengalami penurunan menjadi Rp. 794,74 milyar, serta pendapatan daerah lain yang sah meningkat sebesar Rp. 78,41 milyar,” ujarnya.

Bupati PAS berharap kepada anggota dewan, agar Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2012 untuk segera dibahas melalui mekanisme pembahasan di DPRD dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya berharap, teman-teman anggota DPRD dan Pejabat Pemkab Buleleng untuk bersikap terbuka sehingga ada rasa kebersamaan dalam mengelola keuangan daerah dalam membangun Buleleng ke depan menuju lebih baik dan maju di segala bidang.  Andi-MB