Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka kepala daerah berkewajiban melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terhadap program-program yang telah dilaksanakan sebagaimana telah  ditetapkan secara bersama-sama dengan DPRD.

Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan telah dapat direalisasikan. Hal ini ditunjukkan dengan realisasi atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 mencapai 86,78% sesuai dengan hasil pra audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 35 tahun 2011 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka  akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2011 dengan realisasi 86,78%  tersebut termasuk dalam kategori AA > 85-100, dengan demikian masuk kategori memuaskan.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Badung A.A. Gde Agung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Badung Tahun 2011, pada  Rapat  Paripurna  DPRD  Badung, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (9/4).

Selain LKPJ, Bupati Gde Agung juga menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya; Ranperda Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Ranperda Tentang Retribusi Terminal, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Jasa Marga Bali Tol dan Ranperda Tentang Kepariwisataan.

Dalam LKPJ tersebut, Bupati Gde Agung memaparkan capaian kinerja pembangunan di Badung tahun 2011. Tema pembangunan daerah Kabupaten Badung tahun 2011 adalah  “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Kabupaten Badung yang Adil dan Sejahtera”.  Berdasarkan tema tersebut telah ditetapkan 9 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Badung yang meliputi : peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum; peningkatan Aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan; penanggulangan kemiskinan; pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah; pengembangan pariwisata berkelanjutan; pembangunan pertanian dalam arti luas; peningkatan kesempatan kerja melalui pengembangan ekonomi kerakyatan; peningkatan penataan ruang dan lingkungan hidup; peningkatan sarana dan prasarana wilayah.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagai akumulasi dari pelaksanaan berbagai program tersebut maka dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Badung yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 diproyeksikan menjadi 75,60 atau meningkat dibandingkan dengan tahun 2010 sebesar 75,02. Berdasarkan capaian tersebut, maka IPM Badung menempati peringkat ke-2 di Provinsi Bali dan diatas indeks Provinsi Bali serta indeks Nasional.

Berkenaan dengan realisasi atas keuangan daerah dapat disampaikan, bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp.1.558.985.245.751,60 sedangkan realisasi atas pendapatan adalah sebesar Rp.1.851.237.342.357,81 atau mencapai 118,75 persen. Belanja daerah dirancang sebesar Rp.1.812.280.355.972,71 dan realisasi sebesar Rp.1.572.743.610.269,17 atau 86,78 persen. Penerimaan pembiayaan tahun 2011 dirancang sebesar Rp.497.292.438.596,16 dan realisasi 100 persen. Pengeluaran pembiayaan tahun 2011 dirancang sebesar Rp.18.447.400.000,00 realisasi 100 persen.

Pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk menutupi kekurangan dana baik untuk keperluan belanja langsung maupun belanja tidak langsung, sehingga antara pendapatan dengan belanja terjadi keseimbangan. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp.16.500.000.000,00   dan realisasi 100 persen dan untuk penguatan modal dana bergulir sebesar Rp.1.947.400.000,00 realisasi 100 persen. Dari pembiayaan tersebut diatas diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) tahun berkenaan pada akhir tahun 2011 sebesar Rp.757.338.770.684,80 dari rancangan silpa sebesar Rp.225.549.928.375,05 atau meningkat sebesar 335,77 persen  (pra audit).

Dari realisasi silpa sebesar Rp.757.338.770.684,80 telah dimanfaatkan pada APBD induk kabupaten badung tahun 2012 sebesar Rp. 261.082.215.176,92. Sehingga dengan demikian silpa yang masih dapat dimanfaatkan adalah sebesar Rp. 496.256.555.507,88. Adapun pembentuk silpa tersebut terdiri dari  : pelampauan atas target pendapatan sebesar Rp.291.861.444.606,21, efisiensi belanja pegawai dan belanja tidak langsung lainnya sebesar Rp.162.849.075.282,54, efisiensi atas belanja langsung antara lain pengadaan belanja barang dan jasa sebesar Rp.77.095.993.021,00.

“Kita patut syukuri bahwa sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2011  relatif cukup besar. hal ini menunjukkan kerja keras kita bersama karena tercapainya pelampauan target dari sisi pendapatan yang signifikan dan optimalnya implementasi e-goverment ( ULP dan LPSE ) sejalan dengan sistem pengendalian internal yang sangat memadai sehingga berimplikasi  terhadap efisiensi pada sisi belanja khususnya belanja pegawai dan belanja pengadaan barang jasa” ungkap Bupati.

Selanjutnya bila dilihat realisasi belanja aparatur dan belanja publik pada APBD Badung tahun 2011 (induk dan perubahan) atas dasar realisasi sebesar 86,78% tersebut, maka dapat disampaikan bahwa belanja publik sebesar 54,87% sedangkan belanja aparatur sebesar 45,13%. GAB-MB