Karangasem (Metrobali.com)-

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mendukung pemindahan ibu kota Provinsi Bali dari Denpasar ke Kubu sebagaimana diwacanakan anggota DPR I Gde Sumarjaya Linggih.

“Gagasan pemindahan ibu kota ke wilayah kami itu cukup cerdas dan sangat masuk akal, mengingat kemacetan lalu lintas di Denpasar dan sekitarnya sangat memprihatinkan,” katanya di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Sabtu (27/7).

Bahkan dia memperkirakan dalam kurun waktu lima tahun ke depan kemacetan lalu lintas di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah pada taraf membahayakan.

Bupati juga melihat pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang saat ini mencapai 4,7 persen per tahun tidak ideal dengan luas wilayah di kedua daerah itu.

“Selain menyelamatkan Denpasar dan Badung yang sudah jenuh, pemindahan ibu kota provinsi itu juga untuk keseimbangan pembagunan di wilayah utara dan timur dengan selatan,” kata Geredeg.

Menurut dia, dengan memindahkan ibu kota dari selatan ke timur dengan sendirinya akan tercipta penyebaran dan pemerataan sektor ekonomi.

Pemindahan ibu kota Provinsi Bali ke Kubu, lanjut dia, sudah lama dirancang oleh Pamkab Karangasem, terutama terkait dengan rencana pembangunan penyeberangan Bali-Lombok di Amed, Kabupaten Karangasem, dan bandar udara di Kabupaten Buleleng.

Di samping itu juga sejalan dengan rencana melanjutkan pembangunan jalan dari Bypass Ida Bagus Mantra menuju Kubu dan Kabupaten Buleleng. “Dan yang tidak kalah penting pemindahan itu juga bisa menyelamatkan lingkungan di Bali selatan yang sudah jenuh,” katanya menambahkan.

Terkait polemik pembangunan bandara baru di Buleleng, Geredeg mengaku telah menyiapkan lahan seluas 860 hektare di Kubu. “Bahkan masyarakat sudah siap tanpa melalui perantaraan calo,” katanya.

Pihaknya juga telah menyetujui reklamasi Pantai Candidasa sepanjang 3 kilometer. AN-MB