Mangupura (Metrobali.com)-

Setelah disetujui oleh para prajuru desa, penyarikan dan Bendesa Adat Bindu serta tokoh masyarakat Desa Adat Bindu, akhirnya pada, Rabu (5/10), Awig-Awig Desa Adat Bindu dipelaspas dan dipasupati oleh Ida Pedanda Putra Keniten dari Griya Kediri Sangeh bertempat di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung A.A Gde Agung S.H, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunartha, Kadis Kebudayaan Badung IB. Anom Bhasma, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Camat Abiansemal, Perbekel Mekar Bhuana serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Bupati Gde Agung menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat dan prajuru karena melalui proses panjang akhirnya Desa Adat Bindu berhasil memiliki awig-awig yang telah dipasupati. Sesudah dipelaspas dan dipasupati, awig-awig menjadi pedoman masyarakat Desa Adat Bindu dalam menjalankan kehidupan kesehariannya dan memelihara lingkungan masyarakat. Disamping itu awig-awig juga berperan penting dalam penyelesaian konflik yang terjadi dimasyarakat,. “Setelah awig-awig ini dipelaspas, para prajuru diharapkan selalu berpedoman dengan awig-awig dalam mewujudkan lingkungan desa yang “paras paros jagadhita” sehingga desa menjadi “sukertha sutrepti,” ujar Bupati.

Sementara itu Bendesa Adat Bindu I Made Nida melaporkan, pelaksanaan Karya Pemelaspas dan Pasupati Awig-Awig Desa Bindu dilaksanakan setelah melalui proses panjang dan telah disetujui oleh semua masyarakat Desa Bindu pada sebuah “paruman”. Awig-awig ini juga telah dibuat dalam sebuah lontar dengan huruf dan bahasa bali dan juga pada sebuah buku khusus. Awig-awig juga telah dilengkapi dengan “peparem-pemarem” dan sudah ditandatangani oleh para prajuru desa, penyarikan, Bendesa Adat, Perbekel Mekar Bhuana, Camat dan Bupati Badung.