Bupati Nyoman Giri Prasta saat memimpin safari penyaluran BKK Kabupaten Badung tahap II untuk Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan di Wantilan Pura Dalem Padonan Tibubeneng, Selasa (28/2).

 

Kabupaten Badung Selalu Taat Laksanakan Law Enforcement

Badung, (Metrobali.com)

Penyaluran dana BKK ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Badung dipastikan akan meringankan beban masyarakat dan beban pemerintah desa/kelurahan di setiap kecamatan. Demikian disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di sela-sela memimpin safari penyaluran BKK Kabupaten Badung tahap II di Wantilan Pura Dalem Padonan Tibubeneng, Selasa (28/2).

Penyaluran BKK tahap II ini menyasar 2 wilayah Kecamatan dengan rincian Kecamatan Kuta Utara dengan jumlah penerima 2 desa memperoleh dana BKK sebesar Rp. 75.982.567.988,- dan Kecamatan Kuta Selatan jumlah penerima 3 desa sebesar Rp. 10.713.909.000. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung dapil Kuta utara dan dapil Kuta Selatan, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Jajaran Forkopimda Badung, Jajaran Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Utara, Camat Kuta Selatan serta jajaran Kepala Desa penerima dana BKK.

Menurut Bupati Giri Prasta semakin banyak yang diajak bekerja untuk membantu masyarakat maka semakin ringan beban yang dipikul oleh masyarakat itu sendiri. Namun ketika memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk apapun, harus berlandaskan dan harus dibenarkan oleh aturan perundang-undangan. “Kabupaten Badung selalu taat melaksanakan law enforcement atau keberpihakan pada regulasi,” ungkapnya.

Melalui penyaluran BKK ini Bupati Giri Prasta ingin setiap Desa/Kelurahan berlomba-lomba melakukan inovasi membangun wilayah secara berkelanjutan dengan memanfaatkan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan sehingga tidak mengorbankan kebutuhan untuk generasi yang akan datang. Disamping itu Bupati menyebutkan perlu adanya kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa/kelurahan dalam upaya penyediaan infrastruktur berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Seperti Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara ini, saya pastikan akan jadi desa pariwisata yang menjadi home base dari agrowisata, ekowisata, health wisata dan culture wisata. Ketika ada wisatawan ke Desa Tibubeneng ini kita akan buatkan penginapan di rumah warga yang kamarnya standar bintang 5 dan dikelola langsung oleh masyarakat, sehingga tamu yang mau menginap bisa tinggal di rumah masyarakat dan berbaur mempelajari budaya yang ada. Artinya tamu menginap mendapatkan fasilitas bintang lima di bayarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat pribumi ini bisa menjadi tuan di rumah sendiri. Saya setuju sekali ketika ada investasi kesini, silahkan, tapi dengan satu catatan jangan sampai masyarakat termarjinalkan,” tegasnya.

Kedepannya Bupati Giri Prasta menginstruksikan semua desa di Badung terintegrasi secara digital, memiliki TPS3R, bisa mengatasi stunting, mampu melaksanakan pertanian secara berkelanjutan, serta bisa melestarikan seni adat tradisi dan budaya. “Di Badung akan ada Dana Insentif Desa (DID), mungkin di Kabupaten lain belum ada. Inilah kebijakan politik anggaran yang kami lakukan untuk memberikan support agar masyarakat desa bangkit untuk membangun desa sesuai perintah Presiden Joko Widodo, membangun Indonesia dari pinggiran, artinya membangun desa agar tidak terlalu banyak urbanisasi. Ayo kita buka lapangan pekerjaan di desa, contoh dengan adanya TPS3R kita bisa pastikan akan mampu merekrut setidaknya 12 tenaga kerja,” pungkasnya.

Sumber : Humas Badung