Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mapedudusan Alit, Madasar antuk Wraspati Kalpa Agung di Pura Penataran Dalem Tegal Besung, Br. Banjaran, Desa Adat Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Senin (15/8). Puncak karya mamungkah akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Agustus 2022. Pada kesempatan tersebut Bupati melakukan persembahyangan, menandatangani prasasti karya dan menyerahkan dana punia secara pribadi sebesar Rp. 30 juta.

Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa bangganya melihat pasemetonan pura telah melaksanakan karya/pujawali secara swadaya dan gotong-royong. Ini membuktikan pasemetonan pengempon pura telah bersatu dan sepakat melaksanakan yadnya sebagai swadharma kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Semoga yadnya ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama. “Kami atas nama Pemkab. Badung sangat mengapresiasi pelaksanaan karya mamungkah ini, karena sejalan dengan komitmen kami dalam melestarikan seni, adat, agama, tradisi, seni dan budaya di kabupaten badung. Kami ikut ngrastitiang/mendoakan agar karya ini memargi antar, sida sidaning don, labda karya lan sagilik, saguluk, salunglung sabayantaka, nyujur jagat gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja,” harapnya.

Lebih lanjut, Giri Prasta menyadari banyak waktu dan biaya krama habis untuk beryadnya. Untuk itu Beliau berkomitmen akan selalu hadir guna meringankan beban masyarakat. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah dengan memberikan membantu dana upakara setiap tahun bagi pura di desa adat termasuk pura paibon yang ada, sehingga masyarakat pengempon akan diringankan dari segi biaya dan tidak perlu lagi mengeluarkan urunan. Selain itu guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sarana upakara, pemkab badung telah membangun Taman Bumi Banten di pelaba Pura Pucak Tedung. Diharapkan di setiap desa adat juga dibangun Taman Canang Sari, sehingga kedepan masyarakat tidak ketergantungan masalah sarana upakara.

Sementara, Penyarikan Pura Penataran Dalem Tegal Besung, Dewa Putu Suarjaya menyampaikan, Pura Penataran Dalem Tegal Besung dipugar tahun 2018 melalui bantuan Bupati Badung senilai Rp 1,3 M. Pengerjaannya swakelola, dengan menghabiskan biaya mencapai Rp 1,9 M. Kekurangan dana ini diperoleh dari punia semeton hampir mencapai 600 M. Setelah selesai pemugaran, direncanakan melaksanakan karya pada tahun 2019, namun karena persiapan belum matang, terlebih munculnya wabah Covid-19, sehingga baru dapat terlaksana tahun 2022. Ini juga sudah menjadi kesepakatan pengempon pura yang berjumlah 94 pengempon pangarep. Karya ini diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 400 juta. Sumber dana dari urunan semeton masing-masing Rp 2 juta, serta punia dari pasemetonan. Mengenai dudonan karya, telah dimulai 13 Juli lalu dengan matur piuning. Dilanjutkan, 12 Agustus mecaru panca rupa, 14 Agustus mendak siwi, 15 Agustus upacara melasti dan 17 Agustus Puncak Karya. Pada 20 Agustus nugtug tigang rahina, nyenuk, mekebat daun dan pengeremek, 21 Agustus nyegara gunung lan nyineb.

Sumber : Humas Pemkab Badung