Pembangunan Harus Merata Berdasarkan Prioritas dan Urgensi

Mangupura (Metrobali.com)-

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan setelah dilaksanakan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Badung, perangkat daerah terkait diminta agar lebih memberikan penekanan kepada program yang sudah diselesaikan sehingga prioritas pembangunan setiap wilayah menjadi jelas. “Ketika berbicara program saya pastikan sama seperti mencari kerja, selalu lebih banyak pencari kerja daripada lapangan kerja, disini juga akan muncul selalu lebih banyak program daripada anggaran. Sementara ketika bicara Musrenbang disitu ada unsur pemerataan dan skala prioritas dan urgensi dengan melihat kemampuan keuangan daerah,”ujar Bupati Giri Prasta saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Badung Tahun 2023. Selasa (29/3) bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

Untuk urusan wajib sebagaimana yang telah diamanatkan regulasi seperti penyisihan 20% APBD untuk sektor pendidikan dan 10% APBD untuk sektor kesehatan, Bupati Giri Prasta menyebut hal itu menjadi sebuah keharusan yang patut dijadikan pedoman oleh seluruh OPD pemkab badung sampai di tingkat desa/kelurahan. Karena menurut Bupati, jika desa mampu berdikari maka pastikan Kabupaten Badung akan menjadi mandiri. “Memang dalam situasi pandemi ini, semua lini terkontraksi tapi khusus Badung jangan pesimis harus kita optimis. Karena Bapak Presiden juga sudah menyampaikan kepada saya secara langsung tentang strategi pemulihan pariwisata Bali, ketika saya menyambut kunjungan kerja beliau beberapa hari yang lalu,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan forum yang sangat strategis, dimana forum ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penyusunan dokumen RKPD. Melalui Musrenbang Kabupaten ini, rancangan RKPD akan disempurnakan menjadi rancangan akhir RKPD, untuk selanjutnya difasilitasi oleh Gubernur Bali, sebelum ditetapkan menjadi peraturan Bupati. “Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten, dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.

Musrenbang yang diselenggarakan secara hybrid tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Badung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung , Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Kabupaten Badung serta segenap Pengurus Organisasi Kewanitaan di Kabupaten Badung, Ketua PMI, Ketua KONI Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah Se-Kabupaten Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung