Bupati Gde Agung Tandatangani Prasasti Pura Pujastuti
Kuta (Metrobali.com)-
Krama Br. Mertanadi Canggu Permai Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Jumat (16/12) lalu melaksanakan karya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit lan Mecaru Panca Kelud di Pura Pujastuti Br. Mertanadi. Karya dipuput oleh dua sulinggih yaitu Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari Tegal Jingga Denpasar selaku Siwa dan Ida Pedanda Gede Purnawati dan Griya Purnawati Blahbatuh sebagai Budha. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung A.A Gde Agung, Anggota DPRD I Made Sudiana, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Sekcam Kuta Utara serta para tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Gde Agung bersama Anggota DPRD dan Ketua Harian PHDI melaksanakan mendem pedagingan pada pelinggih-pelinggih, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama guna memohon kelancaran pelaksanaan yadnya tersebut. sebagai bentuk motivasi Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Gde Agung menyerahkan punia sebesar Rp. 15 juta diikuti dari DPRD Badung sebesar Rp. 5 juta.
Panitia karya I Wayan Wenen melaporkan, pelaksanaan yadnya Ngenteg Linggih, Padudusan Alit lan mecaru panca kelud di Pura Pujastuti memang sudah lama direncanakan dan akhirnya bisa terlaksana. Pura Pujastuti diempon oleh krama Br. Mertanadi yang terdiri dari 6 BTN yang ada di Canggu Permai. Terkait dengan dudonan karya, puncaknya dilaksanakan pada senin (19/12) nanti yaitu puncak karya ngenteg linggih dan penyineban dilaksanakan (22/12).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.