Mangupura (Metrobali.com)-
 
            Bupati Badung A.A. Gde Agung, Senin (1/7) menyerahkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) serta pembayaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) secara simbolis kepada perwakilan warga Kelurahan Kapal, Desa Buduk, Kelurahan Abianbase serta Desa Penarungan di Wantilan Desa Adat Kapal. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Area Retail dan Properti 8 Bali Nusa Tenggara Made Wirya Saputra, Kepala Area Operasi 8 Bali Nusa Tenggara Hendro Sarmono, Kepala BPMD Pemdes Badung Putu Sridana, Kepala Kantor BPS Badung Dewa Suambara, Kepala KBKS, Kasat PolPP, Camat Mengwi, Lurah Kapal, Lurah Abianbase, Perbekel Buduk, Perbekel Penarungan serta masyarakat penerima BLSM.
            Kepala Area Retail dan Properti 8 Bali Nusa Tenggara Made Wirya Saputra mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung yang sudah mengijinkan penggunaan Wantilan Desa Kapal sebagai tempat pertama penyaluran KPS dan Pembayaran BLSM. “Penyaluran KPS dan pembayaran BLSM akan dilaksanakan dari tanggal 1 Juli 2013 sampai 10 Juli 2013. Dan pihak PT. Pos Indonesia Persero akan mengupayakan pelaksanaan penyaluran KPS dan pembayaran BLSM berikutnya akan dekat dengan lokasi penerima,” kata Wirya Saputra.
            Bupati Badung dalam kesempatan tersebut mengungkapkan selama ini penerima subsidi BBM kebanyakan orang-orang yang kaya dan mampu. Sementara banyak masyarakat yang tidak mampu belum tersentuh susbsidi BBM. Tatkala subsidi BBM dikurangi semua masyarakat akan mengalami kenaikan harga barang-barang serta kenaikan transportasi. Untuk itu pemerintah memberikan BLSM kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan. “Penerima KPS dan BLSM ini berdasarkan data dari pusat yakni dari Program Perlindungan Sosial yang kemudian dibandingkan dengan data dari Kantor Pusat Statistik Badung dan diharmoniskan dengan data dari Bappeda dan Kantor KBKS. Data ini selanjutnya di verifikasikan ke masing-masing desa dan kelurahan. Jadi data ini benar-benar  berasal dari musyawarah desa dan kelurahan,” jelas Bupati Gde Agung.
            Lebih lanjut Bupati Gde Agung mengajak masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat dan kepentingan umum terkait kenaikan BBM, serta mensyukuri nilai dana BLSM yang sebesar Rp. 150 ribu per KK sebulan. “Pergunakanlah uang BLSM tersebut sebaik-baiknya agar bermanfaat, jangan dipergunakan untuk membeli pulsa apalagi dipakai metajen,” pesan Gde Agung.
            Kepala BPMD Badung Putu Sridana disela-sela acara menjelaskan, BLSM merupakan salah satu tindaklanjut kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengurangan subsidi BBM dalam anggaran pendapatan dan belanja nasional perubahan Tahun Anggaran 2013, yang mana diharapkan dapat meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat miskin.
            Kabupaten Badung merupakan kabupaten yang mendapatkan jadwal penyaluran tahap kedua, mengingat Badung tidak termasuk dalam 13 Kabupaten/Kota yang mendapat kesempatan menyalurkan KPS serta pembayaran BLSM tahap pertama. Adapun jumlah KK di Badung yang mendapatkan penyaluran BLSM sebanyak 10.534 KK. Penyaluran tahap pertama pada tanggal 1 Juli 2013 ini meliputi Kelurahan Kapal sebanyak 245 KK, Desa Buduk 67 KK, Kelurahan Abianbase 96 KK dan Desa Penarungan sebanyak 376 KK. PUT-MB