Klungkung ( Metrobali.com ) 
Bupati Klungkung I Wayan Candra dengan Ketua DPRD Klungkung A. A. Anom beserta Wakil Ketua DPRD A. A. Sarjana dan Putu Tika Winawan  menandatangani berita acara persetujuan bersama rancangan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2012 Rabu (5/9) siang. Penetapan anggaran perubahan APBD tahun 2012 dihadiri oleh anggota DPRD Klungkung secara quorum, unsur Muspida serta Pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pada sidang paripurna itu, kelima Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung telah menerima dan menyetujui rancangan Praturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2012. ”Adanya perbedaan pendapat dalam proses pembahasan rancangan Praturan Derah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012 adalah hal yang wajar dan positif dalam Negara Demokrasi, dan melalui kesempatan yang baik ini saya sampaikan bahwa seluruh pemikiran, saran, usul yang konstruktif dan inovatif yang telah disampaikan baik pada rapat-rapat konsultasi, pandangan umum Fraksi, sangat saya hargai dan tentu menjadi bahan pertimbangan untuk ditindak lanjuti oleh jajaran eksekutif dalam memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Klungkung yang sejahtera aman, damai bermartabat, bermoral dan berbudaya berlandaskan Tri Hita Karana”.
Komposisi sumber pendapatan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012 masih didominasi oleh dana perimbangan sebesar 74,36 %, kemudian diikuti oleh lain-lain. Pendapatan Daerah yang sah sebesar 19,03 % dan yang terkecil adalah kontribusi pendapatan asli Daerah sebesar 6,61 %. Memperhatikan kondisi Obyektif tersebut, tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama yaitu eksekutif dan Legislatif serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penggalian sumber-sumber pendapatan asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, karena Undang-undang No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi Daerah memberikan peluang kepada Daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli Daerah sesuai dengan potensi yang kita miliki. SUS-MB