Mangupura (Metrobali.com)-

Mulai tahun 2013, Pemkab Badung telah mengambil alih kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Namun pendapatan dari PBB-P2 tersebut tidak didayagunakan hanya sebatas sebagai pendapatan semata, melainkan sebagai sebuah instrument kebijakan untuk dapat melestarikan budaya dan lingkungan serta menekan alih fungsi lahan pertanian di Badung. Dalam penerapan PBB P-2, Pemkab Badung membebasan pembayaran pajak PBB khususnya jalur hijau.

Untuk itu para Pekaseh diminta agar terus mengawasi dan memantau agar tidak terjadi alih fungsi lahan, sehingga lembaga Subak tetap ajeg dan lestari. Hal tersebut ditetankan Bupati Badung A.A. Gde Agung saat menghadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak se-Kabupaten Badung di Balai Subak Sengempel, Desa Adat Bongkasa, Selasa (16/7) lalu.

Agenda tahunan dari para pekaseh dan kalian subak tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta, Kadis Pertanian, Perhutanan dan Perkebunan I.G.A.K  Sudaratmaja, Kadispenda I Wayan Adi Arnawa, Kadis Peternakan, Perikanan dan Kelautan I Made Badra, Kabag Ekonomi Dewa Gede Joni Astabrata, Camat Abiansemal I Gst. Ngr. Gede Jaya Saputra, Perbekel Bongkasa I Wayan Jendra dan Bendesa Adat Bongkasa I Nyoman Nada.

 

            Dibagian lain Bupati Gde Agung menyampaikan, pembangunan pertanian di Kabupaten Badung saat ini berada pada momentum yang cukup kondusif, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja yang cukup baik, berkaitan dengan ketahanan pangan khususnya beras. Demikian juga dengan komoditas lain seperti perkebunan dan holtikultura, selain produknya tetap dipacu, kini sedang giat-giatnya digarap untuk menjadi produk unggulan seperti; kopi, asparagus, jeruk, bunga dan lain sebagainya.
Disamping itu, sinergitas antara sektor pertanian dan pariwisata juga mulai terlihat, sekaligus juga keseimbangan antar wilayah khususnya Badung Utara dan Badung Selatan. Lebih lanjut Bupati Gde Agung menyampaikan, Badung telah mempunyai produk kopi jenis Torabika dengan nama kopi SER (Sedap Enak Rasanya) yang akan dilounching/diperkenalkan pada Festival Budaya Pertanian tanggal 25 Juli mendatang. “Pada pelaksanaan Festival Pertanian kami harapkan semua Pekaseh dan Kelian Subak agar hadir,” harapnya. Disamping itu diharapkan juga agar di Kabupaten Badung memiliki pertanian organik seperti yang telah dilakukan di Subak Buangga, karena hasilnya sangat bermanfaat terutama di bidang kesehatan.

 

            Sementara itu Kadis Pertanian, Perhutanan dan Perkebunan I.G.A.K Sudaratmaja melaporkan, Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Kabupaten Badung, merupakan agenda rutin tahunan untuk bertemu dan berdiskusi, yang bertujuan; untuk membicarakan masalah internal organisasi, membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan kebijakan dan teknis pertanian, menyatukan visi dan pandangan antara para Pekaseh dengan Pemerintah, memberi saran dan masukkan kepada Pemerintah, berkiatan dengan kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Badung.PUT-MB