????????????????????????????????????

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Plt. Kepala Bappeda Badung I Wayan Suambara saat membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Badung di Puspem Badung, Rabu (22/3).
Mangupura (Metrobali.com)-
 
                Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membuka Musrenbang Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Badung tahun 2005-2025 dan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Wayan Suambara, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua Gatriwara Nyonya Ayu Parwata, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Rabu (22/3).
                Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut menyampaikan perubahan terhadap Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan dan mensinergikan antara Tata Ruang wilayah (RTRW)Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun 2005-2025. “Mengingat adanya beberapa kebijakan mendasar dan regulasi baru yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat serta adanya perkembangan kondisi daerah saat ini maka saya memandang perlu dilakukannya perubahan agar dapat terwujud keselarasan dari kedua dokumen perencanaan tersebut yang pada akhirnya mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan di Kabupaten Badung,”ungkapnya.
                Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, dalam rentang waktu yang cukup singkat setelah peraturan daerah tentang RPJMD Semesta Berencana ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berhasil mengimplemantasikan beberapa program strategis melalui perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun 2016 dan telah merancang penuh implementasi RPJMD Semesta Berencana tahun pertama Tahun 2017 dengan mengadopsi prinsip-prinsip Pola Pembangunan Nasional semesta Berencana (PPNSB) serta ajaran Tri Sakti yang meliputi Berdaulat dalam bidang politik; berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang budaya. “Saya mengajak semua pihak untuk mengubah mainset atau melakukan Revolusi Mental dan Gerakan Darurat Berbenah dalam pembangunan di berbagai bidang yang berorientasi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Badung. Saya juga mengajak seluruh Perangkat daerah untuk selalu berinovasi dan bekerja keras sesuai dengan konsep ‘one agency one innovation“ ajaknya.
                Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Wayan Suambara melaporkan, perubahan terhadap RPJPD Kabupaten Badung tahun 2005-2025 tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Perda No. 13 tahun 2016 dengan tujuan agar substansi kedua dokumen perencanaan daerah tersebut selaras dan konsisten. “Secara simultan semua perangkat daerah juga harus melaksanakan penyesuaian terhadap dokumen Rencana strategis (Renstra) perangkat daerah serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai konsekuensi atas perubahan RPJPD dan RPJMD dimaksud. Penyusunan program-program dalam RPJMD Semesta Berencana ini, sepenuhnya memperhatikan pula proyeksi pendapatan daerah yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung. Berdasarkan proyeksi Pendapat Daerah tersebut telah dirancang struktur pendapatan daerah dan belanja daerah dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang dihitung dan dialokasikan pemanfaatannya berdasarkan analisis kebutuhan sesuai prioritas daerah” paparnya. RED-MB