Jembrana (Metrobali.com)
Bupati Jembrana, I Putu Artha menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/8) di Exsekutif Room Kabupaten Jembrana. Acara ini digelar secara virtual ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Turut hadir langsung di executive room ,  Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, Kepala
 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Negara  I Wayan Putratenaya, serta para  Asisten Kabupaten Jembrana
Bupati Artha mengatakan, kerjasama ini diinisiasi dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.
“Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak Negara dan pajak daerah,” ucapnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan ditengah menjalani masa Pandemi saat ini perjanjian kerjasama ini sangat penting. Dengan kerjasama ini menurutnya daerah tidak perlu khawatir meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengurangi transfer ke daerah. Katanya, jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat.
“Kerjasama ini satu bagian dari kerjasama komprehensip antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindsite harus diperbaiki jadi jangan takut PAD naik pendapatan dari pusat turun karena banyak anggaran dari kementrian lembaga,” ujar Astera
Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan kerjasama ini sebagai upaya peningkatan pajak pusat dan daerah dengan tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Negara. “Semoga melalui perjanjian kerjasama ini dapat mempercepat penyampaian data antara para pihak. Selain itu juga diharapkan sinergi bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kerjasama ini,” tuturnya.
Koordinator Wilayah 2 KPK, Asep Rahmat Suwandha dalam sambutannya menyampaikan kerjasama ini sangat baik dan KPK menunggu realisasi dari perjanjian kerjasama ini. Kerjasama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah menurutnya juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah ia berharap agar agar menyerahkan data ke pemerintah pusat.
“ KPK ingin PKS ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain,” pungkasnya. (Humas Pemka Jembrana).