Foto: LBH PSI Bali dan pihak Prajuru Banjar Adat di Denpasar sepakat berdamai pasca insiden penurunan baliho PSI tanpa pemberitahuan.

Denpasar (Metrobali.com)-

Menyikapi diiturunkannya baliho Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) Provinsi Bali yang dinahkodai Putu Suma Gita, S.H.,M.H., melakukan pertemuan dengan Kelian Dusun Banjar Kaliungu Kaja didampingi  oleh Kelian Banjar Adat, Sekretaris Banjar Kelian Tempekan Bajar. Pertemuan tersebut dilakukan di Bale Banjar Kaliungu Kaja pada hari Senin 14 Agustus 2023.

Dalam pertemuan tersebut LBH PSI Bali menyampaikan keberatan atas diturunkannya baliho Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto pada sekitar tanggal 4 Agustus 2023 oleh diduga Prajuru Banjar Kaliunu Kaja.

“Kami keberatan baliho diturunkan tanpa didahului komunikasi yang baik. Yang berwenang menertibkan baliho terkait kontestasi politik ya penyelenggara pemilu Bawaslu setempat dibantu Satpol PP. Itupun baliho yang dipasang untuk sosialisasi terkait isu-isu penting di Masyarakat. Dan sama halnya dengan baliho di samping yang berjejer, mereka pasang duluan lo, jadi kenapa baliho kami diturunkan,” kata Ketua LBH PSI Bali Putu Suma Gita, S.H.,M.H.,yang akrab disapa Bro Suma.

Setelah LBH PSI Bali menyampaikan keberatan tersebut, lantas Kelian Dusun dan Kelian Adat Banjar menyampaikan kronologis mengapa sampai diturunkan baliho tersebut dan yang terungkap benar prajuru banjar Kaliungu lah yang menurunkan baliho PSI pada tanggal 4 Agustus 2023 atas informasi masyarakat banjar tersebut dengan alasan belum ada ijin/mesuaka ke Prajuru Banjar dan ada aturan dari Desa Adat terkait pemasangan baliho yang menggangu estetika wilayah Desa Adat.

Pihak LBH PSI Bali mengingatkan bahwa penurunan baliho tanpa dasar hukum yang tepat merupakan perbuatan melawan hukum positif yang berlaku dan mencederai kesempatan partai politik peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi berdasarkan Undang-Undang 15 Tahu 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Setelah dijelaskan Pihak prajuru menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penurunan baliho namun tetap menyarakan apabila PSI ingin memasang lagi harus ijin/mesuaka ke Banjar agar tidak terjadi permasalahan dengan warga banjar setempat.

Menanggapi hal tersebut LBH PSI Bali dan prajuru banjar sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan namun terkait saran dari prajuru banjar perlu dibicarakan kemudian hari lagi guna menyelaraskan persepsi.

“Harapan LBH PSI Bali dari masalah ini agar tidak ada arogansi-arogansi onkum Banjar Adat khususnya di Denpasar dalam proses perhelatan Pemilu tahun 2024 nanti serta perlu adanya peran cepat Bawaslu sebagai Lembaga pengawasan,” harap Bro Suma yang juga Ketua DPD PSI Kota Denpasar. (wid)