Buleleng, (Metrobali.com)

 

Konten perkawinan fiktif Gede Sukrada dan Laksmi yang viral di media sosial (medsos) membuat keresahan dikalangan para netizen. Hal inipun memantik tergeraknya hati LSM Komunitas Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum Dan Keadilan (KoMPaK) untuk menindak lanjutinya dengan mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (1/12/2021)

Ketua LSM KoMPaK I Nyoman Angga Saputra Tusan, S.H. mengatakan apabila tidak ditindak lanjuti konten yang di duga dibuat oleh youtuber muda Jem Tatto, maka akan terus menimbulkan keresahan berkepanjangan yang berdampak pada terusiknya kedamaian Umat Hindu Bali dimasa pandemicovid-19.

“Hal ini harus disikapi serius, agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya nanti,” ucapnya tegas.

Dihadapan penyarikan MDA Buleleng, Ketua LSM KoMPaK yang didampingi pengurusnya juga mendesak agar MDA segera menindak lanjuti pengaduannya.

“Kedepan hal serupa yang terkait adat tradisi warisan leluhur yang mestinya kita junjung tinggi dan hormati tidak mengalami pelecehan. Kita di LSM KoMPaK berencana akan membawa kasus ini ke ranah hukum, apabila MDA dan PHDI tidak segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus perkawinan fiktif Gede Sukrada dan Laksmi.” tandas Angga Saputra Tusan.

Sementara itu, Wakil Ketua KoMPaK I Gede Sarya Tuntun menambahkan sebagai salah satu komponen masyarakat menyatakan keberatan dengan konten-konten seperti itu. Dan diminta, agar pembuat konten memberikan klarifikasi dan minta maaf kepada publik, sekaligus menarik kontennya.

“Kalau dibiarkan permasalahan ini berlarut-larut, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak.” tandasnya.

Lantas seperti apa tanggapan dari pihak MDA dan PHDI?

Penyarikan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng I Nyoman Westa, menegaskan perkawinan yang sah secara adat dan agama tidak bisa dibuat permainan, mengingat perkawinan itu sakral.

“Jadi perkawinan itu adalah sesuatu yang sakral.” ujarnya.

Demikian juga Ketua PHDI Buleleng Dr. Drs. I Gede Made Metere M.si menambahkan.

“Perkawinan di Bali itu sangat sakral. Karena memakai Tri Upasaksi yaitu, dewa saksi, manusia saksi dan buta saksi” jelasnya. GS