Buleleng, (Metrobali.com)

Kementerian Dalam Negeri kembali menelorkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor, 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level wilayah Jawa-Bali. Terhadap hal ini, untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya menerapkan PPKM level II yang berlaku mulai dari, 19 April 2022 – 9 Mei 2022. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng yang juga selaku Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan melalui rilis hariannya, pada Selasa, (19/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan, pemberlakuan PPKM level 2 dengan menerapkan ketentuan kegiatan, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75 persen, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50 persen, kegiatan seni budaya, olahraga, sosial masyarakat di ijinkan dengan kapasitas 75 persen dan area publik atau tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 75 persen dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan, untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai Pukul 22.00 Wita dengan kapasitas 75 persen, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 75 persen dibatasi sampai Pukul 22.00 Wita, restoran yang beroperasi pada malam hari di ijinkan buka mulai Pukul 18.00 – 00.00 Wita, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai Pukul 22.00 Wita dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 75 persen dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Warga masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. Selain itu agar tetap mentaati prokes, menjaga jarak, giat vaksinasi dan penguatan Testing, Tracing, Treatment (3T).” jelasnya

“PPKM level 2 yang diberlakukan di Kabupaten Buleleng, dengan harapan agar masyarakat tetap tidak kendor dalam melaksanakan prokes, dengan menjaga jarak, ikut mendukung giat vaksinasi, serta melakukan upaya penguatan 3T, guna memutus mata rantai penularan Covid-19 ”, tegas Suwarmawan

Sementara itu, terkait kasus harian penanganan Covid-19 di Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan hari ini tidak ada kasus konfirmasi baru. Sedangkan pasien sembuh bertambah 2 orang dan pasien dalam perawatan masih tersisa sebanyak 3 orang saja. GS