Buleleng, (Metrobali.com)

Dewan Buleleng Apresiasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan saat Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat presentasi pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan Dinas DPMPTSP dan dinas PUTR Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, pada Rabu, (26/4/2023).

Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat mengatakan bahwa DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik.

Menurutnya, pembangunan MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan Beliau menambahkan dengan adaya MPP ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri.
Sementara itu, terkait sisi regulasi Susila juga menambahkan agar segera dipenuhi oleh pihak terkait “Regulasi alih fungsi dari pasar menjadi Mall Pelayanan Publik ini perlu dicermati, secara administrasi harus dilengkapi agar pengangarannya sesuai dengan ketentuan“ ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP kabupaten Buleleng, I Made Kuta, S.Sos menyampaikan bahwa sudah melakukan langkah kordinasi dengan PJ Bupati dan PD Pasar dalam rangkan mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera dikeluarkan.

“Dari Menpan –RB tidak mempermasalahkan hal tersebut namun yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar itu sendiri seperti pasar tumpah misalnya” pungkas Kadis Kuta. GS