Jembrana (Metrobali.com)

 

Jam buka kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Gilimanuk ditertibkan pihak kelurahan bersama Sat Pol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sedikitnya ada empat pengelola kafe berikut pekerja, Senin (3/4/2023) dikumpulkan di Kantor Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Ditenggarai masih ada kafe yang buka hingga pagi atau melewati batas waktu jam buka.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Senin (3/4/2023) mengatakan pertemuan ini menyikapi keluhan warga terkait jam operasional tempat hiburan malam. Karena disinyalir ada kafe yang buka hingga pukul 03.00 Wita sehingga mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mereka kami himbau untuk memperhatikan waktu buka kafe yang semestinya sampai pukul 01.00 Wita saat bulan Ramadhan” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut pihaknya kembali melakukan sosialisasi dengan harapan pengelola bisa mengikuti ketentuan yang sudah ada.

“Dari keluhan masyarakat, ada (kafe) yang buka sampai jam 2 bahkan jam 3 pagi. Pertemuan ini sekaligus kami kembali memberikan sosialisasi” terang Tony didampingi Kasi Trantib Sat Pol PP Jembrana, I Putu Agus Yuliantara.

Selain kepada pengelola kafe, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pekerja kafe terkait kependudukan. Dan juga diminta untuk tidak menimbulkan masalah. “Para pemilik kafe wajib melengkapi administrasi karyawannya” tandasnya. (Komang Tole)