Jembrana (Metrobali.com)

Usaha tambak intensif yang belakangan terus bertambah di Kabupaten Jembrana belum bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan dari sektor perikanan dan kelautan masih mengandalkan retribusi dari jual beli ikan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Desa Pengambengan dan BBI (Balai Benih Ikan) di Desa Yehembang.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardananaya mengatakan bahwa rencana menaikan PAD Jembrana dari retribusi usaha budidaya tambak hingga saat ini belum bisa diterapkan karena terbentur aturan.

“Belum ada aturan yang membolehkan (memungut retribusi dari tambak). Sehingga pendapatan masih tergantung dari retribusi TPI dan BBI” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Pihaknya sudah mengejar dengan melakukan studi banding ke beberapa daerah namun ada. Bahkan terakhir ke Singaraja, juga memang belum bisa. “Katanya ada di Bangka Belitung, kita masih kejar informasi itu. Sekarang kita fokus di BBI Yehembang. Ini kita genjot” tandasnya.

Sementara retribusi TPI Pengambengan masih tergantung alam. Semakin banyak ikan yang ditangkap, pendapatan bisa bertambah karena dihitung dari jual beli ikan. Karena tergantung alam, sampai pertengahan tahun ini target dari retribusi TPI dipastikan berkurang karena hasil tangkapan ikan tidak seperti tahun lalu.

“Tahun lalu retribusi TPI juga dibantu dari tunggakan retribusi sebelumnya. Sekarang semuanya hampir sudah dibayar. Jadi kita prediksi target belum bisa tercapai” imbuhnya.

Disebutnya target retribusi dari TPI Pengambengan tahun 2022 ini sama seperti tahun lalu yakni Rp 1,8 miliar. Sedangkan dari BBI sekitar Rp.100 juta lebih. (Komang Tole)