Jembrana (Metrobali.com)-

Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun pencurian pasir laut di Kecamatan Pekutatan tetap saja terjadi.  Dan kini dalam mengantisipasi pencurian pasir laut, Bendesa, Ketua BPD dan Perbekel Pekutatan menandatangani kesepakatan bersama untuk menghentikan dan melarang pengambilan pasir laut.

Uniknya, kesepakatan tersebut ditandatangani di sela-sela upacara Pembukaan Pekan Olah Raga (Porcam) Kecamatan Pekutatan di GOR Asta Buana, Jumat (26/7). Bendesa Pakraman Pekutatan, I Made Ariyasa, Ketua BPD Desa Pekutatan, I Ketut Suarkadana dan Perbekel Desa Pekutatan, I Gede Silagunada sepakat untuk menghentikan dan melarang pengambilan, penimbunan dan pendistribusian pasir laut secara ilegal di wilayah Desa Pekutatan.

Mereka juga sepakat untuk mengenakan sanksi adat kepada siapapun yang terlibat dalam pengambilan, penimbunan dan pendistribusian pasir laut. “Untuk sanksi adat nanti kita tentukan melalui paruman Kerta Desa” Ujar Ariyasa.

Penandatanganan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Camat Pekutatan, Made Gede Budhiarta, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Komang Kardita dan Danramil 1617-04 Pekutatan, Kapten Ketut Astawa.

Mereka sepakat menjadikan kesepakatan ini menjadi dasar untuk mempertegas pelaksanaan peraturan desa maupun awig-awig. “Selanjutnya kami akan sosialisasikan kepada semua krama (warga). Dengan harapan warga tahu dan mentaati kesepakatan yang telah kami buat” Imbuh Ariyasa.

Perbekel Desa Pekutatan, Gede Silagunada menambahkan dalam awig-awig itu nantinya ditegaskan bahwa pasir laut merupakan duwen desa (milik desa). Sehingga barang siapa yang mengambil pasir laut tanpa ijin, akan menerima sanksi adat. “Saya harap tidak ada yang  pengingkaran kesepakatan yang telah ditandatangani. Dan semua pihak harus membantu dan bertanggungjawab atas kesepakatan ini” Tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Budhiarta mengatakan kesepakatan tiga tokoh Desa Pekutatan tersebut merupakan awal untuk menjadikan Pekutatan sebagai wilayah yang budiman. Artinya semua warga diharapkan taat akan hukum dan awig. “Melalui kesepakatan ini kami harap bisa menimbuhkan kesadaran untuk ikut menjaga lingkungan” Ujar camat yang terkenal akan Bank Sampahnya.

Usai penandatanganan kesepakatan, seluruh peserta pembukaan Porcam diajak melakukan bersih-bersih memungut sampah sambil membawa tas plastik, yang selanjutnya dijual ke Bank Sampah, yang hasilnya disumbangkan. MT-MB