Jembrana (Metrobali.com)

 

BPBD Kabupaten Jembrana dalam waktu dekat akan mengajak warga terdampak banjir bandang selaku penerima bantuan ke lokasi relokasi untuk mengecek lahan. Lokasi lahan relokasi yang diberikan Pemprov Bali berada di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Ini masih rencana. Kami masih menunggu surat tembusan dari BPKAD Jembrana sebagai pengelola aset. Nanti warga penerima bantuan kita kumpulkan dulu” jelas Kalaksa BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, Senin (9/1/2023).

Setelah mengecek lahan sambung Agus, warga penerima nantinya dapat menentukan pilihannya apakah setuju atau menolak lahan yang akan digunakan untuk relokasi.

Terkait kepastian lahan relokasi menurutnya berdasarkan hasil rapat sebelumnya, BPKAD Jembrana sudah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi. Dan lahan yang paling memungkinkan untuk lokasi relokasi ada di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan.

“Kemungkinan lahan di Banjar Pangkung Kwa yang akan diberikan. Ini sesuai dengan prediksi kita. Karena hanya lahan itu yang paling memungkinkan. Tapi kita belum terima hasilnya secara resmi” ungkapnya.

Warga lanjutnya, akan dikumpulkan setelah pihaknya resmi menerima surat penyerahan aset Pemprov Bali kepada Kabupaten Jembrana. Dan disebutnya paling lambat pekan dekan atau pekan ini.

Dan jika warga menolak direlokasi pihaknya akan mencarikan solusi lainnya. Sebab, sesuai aturan, upaya relokasi ini adalah jalan terakhir yang ditempuh pemerintah saat warganya mengalami bencana alam. Contohnya itu seperti tanah longsor atau tanah amblas, praktis lahan masyarakat tidak bisa ditempati lagi.

“Sekarang kita masih menunggu kajian terkait lokasi tanah itu. Tapi besar harapan kami, warga terutama yang dipinggir sungai Bilukpoh setuju untuk direlokasi” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa mengatakan Pemprov Bali melalui Gubernur Bali, I Wayan Koster sudah menyetujui dan memberikan lahan di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan sebagai lokasi relokasi warga terdampak banjir bandang tahun lalu.

“Sudah acc Pak Gubernur. Selanjutnya Pemkab melalui BPBD akan mendata untuk memastikan. Jumlah sebelumnya ada 32 KK, ini yang akan didata ulang untuk kesiapannya” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menyetujui pemberian lahan di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo untuk relokasi warga terdampak bencana banjir bandang di Jembrana.

Disisi lain Pemkab Jembrana telah melakukan pendataan ulang dan total ada 32 KK yang nantinya sebagai penerima bantuan relokasi. Bahkan mereka akan langsung menerima kunci. (Komang Tole)