Denpasar (Metrobali.com)-

Data mencengangkan dilansir oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) terkait anak yang menjadi perokok aktif. Jika pada tahun 1995-2004 anak yang menjadi perokok aktif rata-rata berusia 10 tahun, maka data mulai tahun 2008 hingga 2012, anak yang menjadi perokok aktif semakin muda usianya. “Data 2012, misalnya. Anak berinisial A, usia 11 bulan sudah aktif merokok,” kata Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait, usai Workshop “Advokasi Penerapan Perda KTR di Bali Bagi Jurnalis” kerja sama AJI Denpasar dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, di Hotel Grand Santi, Denpasar, Sabtu 19 Mei 2012.

Bocah berusia 11 bulan itu, sambung Aris, merokok hingga usia dua tahun. Perharinya, bocah itu bisa menghabiskan 40 batang rokok merk tertentu yang disukainya. Aris menyebut, dari data yang dilaporkan masyarakat, ada sekitar 293 ribu anak yang menjadi perokok aktif di bawah usia 10 tahun di Indonesia. Sementara anak berusia di atas 10 tahun yang sudah menjadi perokok aktif jumlahnya mencapai 1,2 juta orang.

Atas hal itu, Aris menlanjutkan, Indonesia mendapat julukan “baby smoker”, oleh karena peristiwa serupa tak ditemukan di negara lain. “Sebut saja China. Meski dia negara nomor satu paling besar di dunia sebagai pengonsumsi rokok, namun tak ditemuksn “baby smoker” ini. Itu karena pemerintahnya melakukan kontrol yang ketat terhadap infustri rokok,” tutur Aris.

Sementara di Indonesia, imbuhnya, pemerintah tak membuat regulasi untuk membendung hal itu. Sebaliknya, kata dia, pemerintah mengizinkan produsen rokok untuk menyebarluaskan iklan produknya, yang nyata mampu menarik seseorang untuk menjadi pecandu rokok. “Padahal pemerintah itu berkewajiban menjaga kesehatan masyarakat. Itu sebabnya kami menggunakan hak hukum masyarakat dengan mengajukan gugatan perwakilan masyarakat dalam waktu dekat ini,” tegas Aris.

Di Indonesia, dari data yang diungkap produsen rokok, perokok aktif sebanyak 89 juta orang. Jika di antara jumlah perokok itu mereka masing-masing memiliki satu orang anak, sambung Aris, maka terdapat 89 juta anak Indonesia yang sudah menghisap asap rokok sebagai perokok pasif. Dari telegram para produsen rokok yang sampai ke tangan Aris, anak-anak muda yang masih berusia belasan merupakan target penting bagi penyebaran produk rokok yang mereka pasarkan. “Bahkan, kami juga mendapati jika anak-anak juga menjadi sasaran penting,” beber Aris. BOB-MB