Gianyar (Metrobali.com) 

 

Kabar tak sedap menyeruak ke permukaan dengan rencana akan didirikannya bangunan sekolah baru SMAN 2 di kawasan Desa Telikup Gianyar. Hal ini tentunya berdampak sangat signifikan merugikan posisi sekolah swasta yang dipastikan akan semakin sulit untuk memperoleh murid pada tahun ajaran baru mendatang.

“Seyogyanya pembangunan sekolah baru tersebut haruslah mengacu pada pada Permendikbud No 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta harus melakukan kajian studi kelayakan terkait apakah sudah begitu mendesakkan pembangunan tersebut dan mengapa kami pihak sekolah swasta tidak diberdayakan saja sebab pembangunan tersebut dipastikan dibangun dengan biaya yang tidak sedikit serta memakai uang negara,” ujar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Gianyar, I Wayan Suka di Gianyar, Senin (22/8/2022).

Namun faktanya terdapat beberapa sekolah swasta di kawasan tersebut yang berjarak sekitar radius 3-4 kilo didekatnya.

“Kami khawatir akan berdampak pada Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun 2023 mendatang,” tutur Wayan Suka.

Menurutnya Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH. menjadi suatu keprihatinan kita bersama yaitu di tahun ajaran 2022-2023 ini sudah ada sebanyak 27 SMA/SMK Swasta sudah tidak beroperasi. Melihat kondisi itu, maka kami BMPS Bali sangat berharap Pemrov Bali jangan terlalu banyak membangun SMA/SMK Negeri. Kalau bisa SMA/SMK Swasta yang sudah ada agar dibina dan dikembangkan.

Pasca selesainya masa pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 pada 4 Juli 2022 lalu maka dipastikan bahwa dengan adanya lebihnya ketersediaan kapasitas kuota bangku sekitar hampir 20.000 dan semestinya tidak ada lagi siswa tercecer.

Menurut data pokok pendidikan (Dapodik) terdapat 87.554 bangku daya tampung SMA/SMK Negeri dan Swasta, sedangkan jumlah lulusan SMP diperkirakan sekitar 66.617 Siswa, sehingga sesungguhnya masih terjadi kelebihan daya tampung hampir 21.000 bangku.

“Kedepan, untuk lebih mengusung kesetaraan diharapkan dapat dilakukan penyeragaman waktu start secara serentak antara masa pendaftaran PPDB negeri dengan swasta. Selain terlihat kesetaraan yang ‘equal’ maka terjadi persaingan diantara keduanya, sehingga tidak ada lagi dikotomi antara negeri dan swasta. (hd)