Karangasem (Metrobali.com)-

  Ketidakhadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Karangasem  ambil ancang-ancang untuk memanggil Ketua Fraksi maupun Ketua Partai asal anggota dewan tersebut. Bahkan BK juga akan menindak tegas anggota Dewan yang malas mengikuti rapat paripurna.

  ”BK akan memanggil Dewan yang malas ikut paripurna,apalagi ketidakhadirnya tanpa alasan jelas. Semestinya anggota dewan hadir lah saat rapat-rapat penting,”Ujar Ketua BK I Nengah Darma, pada Rabu (26/06).

  Bahkan, Darma sangat menyangkan anggota dewan yang merupakan wakil rakyat ini saat sidang tidak hadir. Untuk itu BK akan segera rapat dalam menyikapi anggota dewan yang malas. Bahkan, BK bisa saja merekomendasikan untuk memberhentikan anggota Dewan yang malas mengikuti rapat apabila tidak hadir enam kali berturut-turut.

  ”BK bisa saja merekomendasikan anggota dewan yang malas mengikuti rapat untuk memberhentikan apabila enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat,”ujar Darma.

  Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana memaklumi jika kemarin banyak anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna. Hal itu dikarenakan saat ini ada banyak upacara agama, sehingga anggotanya banyak yang tidak hadir saat paripurna kemarin. Namun, secara aturan rapat paripurna kemarin 22 anggota dewan yang menandatangi absensi kehadiran, sehingga secara aturan itu sudah kourum.

  ”Dalam paripurna yang tidak mengambil keputusan,kedatangan dewan berjumlah  lima puluh plus satu itu sudah memenuhi syarat,”ujar Dana.

 Sebelumnya,dalam Rapat paripurna  DPRD Karangasem yang mengagendakan  pemandangan umum fraksi-fraksi,atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Karangasem tahun 2012 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2012, yang digelar pada Selasa (24/06) hanya dihadiri oleh 19 anggota Dewan dari 22 anggota Dewan yang menandatangi absensi . Jumlah kehadiran itu setengah dari anggota DPRD yang berjumlah 40 orang . RED-MB