Jakarta, (Metrobali.com)

Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga dan sebagai langkah lanjutan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Keputusan tersebut diambil BI setelah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode 17-18 Februari 2021.

Bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 2,75 persen dan lending facility juga sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.

Dengan keputusan itu total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin. (Antara)