Teks Foto : Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Menpan RB, Ronald Andrea Annas saat memberikan materi seluruh pimpinan OPD dan Kasubag Perencanaan di lingkungan Pemkot Denpasar dalam kegiatan Workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2019, Senin (23/12) di Gedung Santi Graha Denpasar.

 

Denpasar, (Metrobali.com)

Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Kota Denpasar, bersinergi dengan Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menggelar Workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2019. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dan Kasubag Perencanaan di lingkungan Pemkot Denpasar ini digelar Senin (23/12) di Gedung Santi Graha Denpasar.

Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk itu Pemkot Denpasar melalui Inspektorat Kota Denpasar mengadakan Workshop ini, demikian disampaikan Sekretaris Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Nyoman Raka Arwita saat membuka kegiatan workshop.

Lebih lanjut dikatakan, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen, yakni Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.

“Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan,” jelasnya.

 Dimana Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Serta menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sementara salah satu pembicara yang merupakan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas menyebutkan ada tiga sasaran dalam Reformasi birokrasi yakni Pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Pemerintah yang efektif dan efisien dan Pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Yang mana Pemerintah yang bersih dan akuntabel itu meliputi Menguatnya integritas dan budaya anti korupsi, Terciptanya pengawasan yang independen, profesional, dan sinergis, Terselenggaranya birokrasi yang netral dan imparsial, Menguatnya manajemen kinerja dalam sistem pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Meningkatnya fairness, transparansi, profesionalisme, dan nondiskriminatif dalam sistem pemerintahan dan Terwujudnya sistem hukum yang harmonis dan kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain akuntabel juga di perlukan birokrasi yang kapabel yakni Tertatanya kelembagaan instansi pemerintah yang berbasis kinerja dan prinsip efisiensi, Terciptanya bisnis proses yang sederhana, mudah, dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, Meningkatnya profesionalisme ASN berbasis sistem merit dan Meningkatnya kepemimpinan transformatif untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Serta dalam pelayanan public yang prima itu harus ada peningkatan penciptaan inovasi dalam pelayanan public dan Menguatnya pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing. (ays’/humas.dps).