Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana saat membuka Rakerda, Badan Kerjasama LPD Kabupaten Badung, Selasa (23/1) kemarin di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Mangupura (Metrobali.com)-

Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung digelar, Selasa (23/1) kemarin di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rakerda BKS LPD Badung yang bertujuan untuk membentuk Pengurus BKS LPD Badung periode 2018-2023 ini dibuka Bupati Badung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung Dewa Made Apramana dan diikuti Kepala LPD dari 122 LPD se-Badung, Bagian Ekonomi Setda Badung dan Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Kabupaten Badung.

Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten, Dewa Apramana menekankan, LPD hingga saat ini telah tumbuh dan berkembang sebagai lembaga keuangan yang dipercayai dan memberikan dampak yang sangat dirasakan masyarakat, membantu serta meringankan beban baik secara ekonomi, sosial dan budaya. Desa Adat sebagai pilar pokok pengembangan adat dan budaya harus berperan aktif dalam pengembangan LPD yang merupakan salah satu kearipan lokal yang tumbuh dan berkembang di Desa Adat.

LPD harus dapat terus bertahan dan berkembang pada era globalisasi yang memerlukan prinsip kehati-hatian dan kejujuran dari pengelola dan tersedianya SDM yang memadai sehingga mampu bersaing dan dapat memberikan solusi dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan.

”Kita patut berbangga karena LPD telah mampu menunjukan jati dirinya sebagai lembaga keuangan milik krama Desa Adat. Terbukti perkembangan LPD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan baik dari aspek kepercayaan, modal, asset dan keuntungan,” jelasnya.

Ditambahkan, mengelola lembaga keuangan dalam kondisi sekarang ini, bukanlah pekerjaan mudah bagi pengelola LPD, untuk itu Bupati meminta jajaran pengelola LPD hendaknya selelu memahami dan berpijak pada peraturan dan awig-awig termasuk perarem untuk kepentingan bersama dan selalu peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi. Sementara BKS LPD merupakan wadah penyampaian aspirasi, masukan, usul saran dalam rangka pengelolaan LPD.

Keberadaan BKS LPD sangatlah penting untuk membangun LPD lebih maju kedepan. Untuk itu Bupati sangat mengapresiasi terselenggaranya Rakerda BKS LPD tahun 2018 ini dan diharapkan dalam proses pemilihan pengurus dapat berjalan demokratis dan transparan sesuai AD/ART. Pengurus yang terpilih agar segera menyusun program kerja, menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, LP LPD, MUDP serta seluruh LPD di Badung.

Ketua Panitia I Ketut Rana melaporkan terselenggaranya Rakerda BKS LPD Badung ini didasari atas hasil rapat Koordinator LPD Badung. Tujuan Rakerda ini sebagai sarana publikasi dan komunikasi antara Kepala LPD se-Badung serta terbentuknya Pengurus BKS LPD Kabupaten Badung masa bakti tahun 2018-2023. “Dari Rakerda yang diikuti Kepala LPD dari 122 LPD se-Badung ini kami harapkan dapat terbentuknya pengurus BKS LPD Badung,” tambahnya. RED-MB