Jembrana (Metrobali.com)

 

Bidang Perindustrian dan Tenaga Kerja akan digabung menjadi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Pemkab Jembrana membentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dengan alasan memberikan peluang seluasnya bagi para investor dan membuka lapangan pekerjaan.

 

Pembentukan dinas baru (Perindustrian dan Tenaga Kerja) berimbas pada akan dihapuskannya Dinas Perpustakaan dan Arsip. Perubahan tipe juga akan terjadi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) naik menjadi A dari semula C.

 

Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dibahas dalam rapat Pansus II DPRD Jembrana, Kamis (28/7/2022).

 

Rapat dipimpin Ketua Pansus II, Ida Bagus (IB) Susrama dan dihadiri Sekda Jembrana, Made Budiasa didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dewa Gde Kusuma Antara dan pejabat lainnya.

 

Ketua Pansus II, IB Susrama ditemui seusai rapat mengungkapkan bahwa pada dasarnya Pansus II menyetujuinya. Namun pihaknya akan melakukan pengawasan khususnya terkait SDM karena penempatan SDM sering menjadi masalah.

 

Pengisian atau penempatan diakuinya merupakan kebijakan bupati. Namun dewan akan melakukan pengawasan atas kebijakan itu. Dan dalam rapat pembahasan, pansus II sudah memberi saran, dimana orangnya nanti harus memiliki kemampuan di bidang itu.

 

“Pengisian orangnya paling tidak linier. Kalau tidak sesuai, tidak memiliki kemampuan, justru rugi dan percuma. Kami tidak harus si A atau si B, silahkan itu kebijakan bupati  Yang kami garis bawahi disini tentang kinerja” ungkapnya.

 

Demikian juga nantinya padai Dinas Parbud, dimana beban kerjanya khususnya di bidang kebudayaan sangat berat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat adat (desa adat).

 

Disebutnya perubahan tipe atau penambahan dinas bukan masalah karena dilihat dari anggaran masih bisa. Dan yang menjadi masalah adalah terkait SDM. Dan untuk hal ini pihaknya sudah menyarankannya.

Pansus II sebenarnya berkeinginan agar kearsipan bisa digabung dengan Dinas Kominfo dan perpustakaan ke Dinas Dikpora. Namun itu tidak diperkenankan sesuai PP nomor 18 tahun 2016 karena tidak serumpun kecuali ke Sekretariatan Daerah (Setda).

 

“Tadi kami mendapat penjelasan bahwa perpustakaan masuk ke organisasi (Pemerintahan dan Kesra) dan arsip ke Umum. (Administrasi dan Umum)” jelasnya.

 

Jika melihat visi dan misi dari bupati yang sekarang (Bupati Jembrana I Nengah Tamba) kata dia, dari kacamata dewan justru Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan yang mestinya dipecah karena dari anggaran tidak ada masalah.

 

“Nah, sekarang kenapa lebih membentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kan begitu. Kami mendapat jawaban bahwa untuk investasi” ujarnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Jembrana Made Budiasa mengatakan sesuai usulan akan ada beberapa dinas nantinya yang mengalami perubahan. Untuk Dinas Perpustakaan dan Arsip akan digabung dengan Sekretariatan Daerah. Karena merupakan rumpun tersendiri sehingga tidak bisa digabung ke dinas atau OPD lainnya.

 

“Dinas Perpustakaan dan Arsip ini yang hilang hanya “rumahnya” saja. Tapi urusannya masih tetap” ujarnya didampingi Asisten I, Dewa Gde Kusuma Antara.

 

Kenapa Bidang Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabung menjadi Dinas disebutnya, sesuai aturan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) harus berdiri sendiri. Dan selanjutnya Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabung dengan sebagian urusan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) yaitu urusan perindustrian.

 

Selain itu juga akan penambahan bidang karena kenaikan tipe (Tipelogi) diantaranya pada Dinas Parbud (Pariwisata dan Kebudayaan), Dinas Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga) dan di Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).

 

Untuk tiga dinas ini akan menambah bidang saja. Dan sesuai skoring untuk ABK itu memang sudah dibutuhkan. Namun ini tidak dimasukan kedalam ranperda. “Yang masuk ranperda hanya nomenklatur dinas dan tipe saja. Untuk bidang ditetapkan melalui Perbup (Peraturan Bupati)” pungkasnya. (Komang Tole)