Bentrok di Perum Percetakan Negara

Bentrok Karyawan dengan Satpam di Perum Percetakan Negara RI/MB

Jakarta (Metrobali.com)-

Sekitar 50 orang karyawan PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) ricuh dan bentrok dengan SATPAM outsourching dari PT. ISS yang menjaga di Perum Percetakan Negara, saling mendorong dan terjadi beberapa kali sampai  terjadi pergumulan di depan pintu gerbang kantor pusat Perum PNRI, Kejadian dipicu karena Sutisna, ketua tim perunding PKB Serikat Karyawan PNRI, dilarangmasuk kedalam kantor BUMN percetakan tersebut.

“Kami diperintahkan oleh Direksi PNRI bahwa Sutisna dilarang masuk kantor PNRI karena sudah di PHK. Kami terima intruksi tersebut,” kata Amran, chief keamanan dari PT.ISS yang menjaga di PERUM PNRI, sambil berteriak dan saling dorong dengan para karyawan PNRI.

Para karyawan PNRI yang berkeinginan Sutisna selaku ketua timperundingan PKB dari Sekar PNRI bisa masuk dan memimpin perundingan PKB yang dimulai hari ini namun dicegah keras oleh pihak security walaupun kedatangan sutisna dengan menunjukkan undangan dari serikat karyawan, karena dia sebagai ketua TIM Perundingan PKB.

Ketua Sekar PNRI Mutiasari mengatakan, bahwa para karyawan tetap menolak PHK sepihak yang dijatuhkan Direksi PNRI kepada Sutisna, mantan ketua Sekar PNRI dan Andi Suryaman, suaminya, pada 29 Desember 2015.

“Kami menolak PHK yang dilakukan Direks iterhadap Sutisna dan Andi Suryaman karena melanggar PKB Sekar PNRI dan undang-undang 13 ketenagakerjaan, kemudian Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat juga telah mengeluarkan anjuran untuk keduanya kembali bekerja seperti sediakala di kantor Perum Percetakan Negara Pusat serta di bayarkan semua hak-haknya yang selama ini ditahan oleh pihak perusahaan namun Direksi PNRI mengabaikan surat anjuran instansi yang berwenang tersebut,” tegas Mutiasari.

Mutiasari selaku ketua Sekar PNRI memimpin langsung puluhan karyawan yang mengawal masuk Sutisna, ketua tim perundingan PKB, kedalam kantor PNRI.

Setelah terjadi beberapa kali pergumulan akhirnya kericuhan itudapat ditenangkan oleh direktur keuangan dan produksi bpk.Sigit dan menemui Ketua UmumSekar PNRI dan memulai perundingan PKB, besok Jumat.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Sutisna dan Andi Suryaman itu dilator belakangi oleh aktivitas Sekar PNRI yang kritis terhadap kinerja Direksi Perum PNRI yang dikomandani oleh DJakffarudin Junus, mantan Dirut PT Indofarma.

Melihat hal itu, Direksi PNRI kemudian melakukan intimidasi terhadap aktivis dan pengurus Sekar PNRI. Sutisna, mantan Ketua Sekar PNRI yang sudah bekerja 14 tahun, dimutasi kecabang Merauke, Papua. Sementara, Andi Suryawan, suami dari Mutiasari, Ketua umum Sekar PNRI telah bekerja 16 tahun dimutasi ke Bengkulu tanpa dasar jelas

“Kami menolak dimutasi karena ini bagian dari union busting (pemberangusan serikat pekerja). Kami sudah membawa perselisihan  ini ke Disnaker Jakarta Pusat. Disnaker telah mengirim surat perundingan, tapi direksi malah mengeluarkan surat keputusan PHK pada 29 Desember 2015 saat sedang proses mediasi di Disnaker. Pengurus kami dipecat secara sepihak,” kata Mutiasari. RED-MB