Badung (Metrobali.com) –

Pelaku usaha di Bali, I Wayan Rudhita Hartawan mengaku keberatan dengan kehadiran turis asing asal Rusia yang juga membuka usaha di Bali secara terang-terangan baik di media sosial maupun langsung di lapangan.

Dari segi bisnis, Ruditha mengatakan kehadiran turis Rusia bekerja di Bali melalui Unit-Unit usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti rent car, tatto dan rumah makan telah menyalahi aturan.

Dalam proses perizinan mendirikan sebuah usaha, untuk seorang investor WNA ada persyaratan ketat khususnya dari segi pendanaan.

Namun untuk bisnis di UMKM, kata dia diduga para turis WNA Rusia ini ada di belakang layar, dan dalam proses perizinannya menggunakan nama warga lokal.

“Mungkin ya, tapi menurut saya itu sudah ada aturan modal asing boleh berinvestasi di Bali dan saya rasa mereka tidak ikut yang kecil begini, ini kan UMKM, saya selalu pelaku usaha minta hal seperti itu ditertibkan kalau kita kan mengikuti aturan,” kata pria asal Seminyak ini, Kamis (9/3/2023).

Dia pun menyayangkan kehadiran para turis Rusia yang bekerja mencari penghidupan di Bali.

“Janganlah mereka bekerja di usaha kecil ini, karena itu bisa digarap lahan warga lokal,” tandas pria yang menjabat sebagai Ketua Pengelola Pantai Seminyak ini.

Di Seminyak sendiri kata dia, secara kasat mata pergerakan turis Rusia yang membuka usaha belum terlihat.
Ia membandingkan dengan turis Australia, dimana menurutnya turis Rusia sedikit urakan.

Kehadiran para bule Rusia ke Bali dan mulai membuka usaha kecil – kecilan ia amati sejak pandemi Covid-19.

Mereka katanya, muncul dan membuka usaha secara berkelompok ada yang di Canggu, Kuta, Legian, Kuta Selatan. Di Seminyak sendiri lebih banyak turis Australia dibandingkan Rusia.

Mereka membuka UMKM dan masuk di perkampungan lokal Bali seperti bisnis usaha rent car, tatto dan resto.

Dibandingkan dengan turis Australia katanya Rusia bermain secara berkelompok. Karena itu, sebagai pelaku usaha kecil, Rudhita mendesak Imigrasi untuk segera melakukan penertiban.

“Yang lebih tahu terutama dari pihak Imigrasi untuk melakukan penertiban bule – bule yang tidak resmi agar tidak terjadi persaingan ke depannya kita warga lokal saja mengikuti aturan kok,” pungkas dia.