Denpasar (Metrobali.com)-

Bali Corruption Watch (BCW) mendukung sikap Yayasan Pendidikan Widya Kerti terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang bernaung di bawah yayasan tersebut.

“Kami mendukung sikap YPWK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di universitas itu,” kata Ketua BCW PUtu Wirata Dwikora di Denpasar, Sabtu (6/7).

Dia menilai langkah yayasan itu yang memohon Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali untuk melakukan audit terhadap universitas adalah tepat dan cerdas.

Pihaknya mendukung langkah itu karena selama ini jajaran pejabat UNHI tidak melaporkan penggunaan uang sebesar Rp16,63 miliar kepada yayasan tersebut. Padahal perguruan tinggi tersebut berada di bawah naungan YPWK.

YPWK merupakan yayasan milik Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). “Yayasan tersebut harus melaporkan semua kegiatan maupun penggunaan keuangan yang diterima saat Mahasabha PHDI,” ujarnya.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang Undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan.

Dwikora menduga dana sebesar Rp16,63 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, maka sudah sepantasnya dilakukan audit oleh BPK untuk menyelamatkan Unhi dari kehancuran akibat adanya dugaan korupsi,” katanya. INT-MB