Denpasar (Metrobali.com)-

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mengamankan jajanan pasar yang dijual para pedagang di Jalan Ahmad Yani mengandung bahan perwarna tekstil, Kamis (18/7) petang.

“Rhodamin B dan Methanil Yellow merupakan bahan pewarna tekstil dan kertas yang terkandung pada kerupuk dan kolak,” kata Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati saat melakukan inspeksi mendadak di pasar kaget Jalan Ahmad Yani.

Dalam sidak tersebut, BBPOM mengambil 13 jenis sampel jajanan pasar. Sampel tersebut langsung diuji di mobil laboratorim milik BBPOM yang dibawa ke lokasi.

Sampel itu dibeli langsung oleh BBPOM dari para pegadang di pasar kaget yang menjual menu berbuka puasa. Tingkat akurasi pengujiannya itu mencapai 98 persen.

Penjual jajanan pasar itu rata-rata merupakan pasokan dari beberapa industri rumah tangga.

Endang mengimbau para pedagang jajajan pasar saat bulan puasa agar tidak menjual makanan yang mengandung zat pewarna berbahaya karena dapat merusak fungsi organ tubuh.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk teliti dalam memilih makanan sebelum membeli. “Usahakan membeli makanan yang terlihat mencolok dengan dominasi warna tertentu,” ujarnya.

BBPOM menyarankan untuk menggunakan bahan alami atau bahan pewarna makanan agar tidak membahayakan kesehatan.

Untuk mengantispasi adanya peredaran makanan berbahaya BBPOM terus melakukan sidak secara rutin dan menarik makanan berbahan pewarna tekstil dari pasaran. AN-MB