Buleleng, (Metrobali.com)-

Guna mendapatkan masukan, informasi dan saran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat dengan Komis-Komisi DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng terkait pembentukan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait Retribusi Parkir dengan sistem berlangganan di ruang gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat, (10/2/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi,ST yang dihadiri Ketua dan anggota masing-masing Komisi di DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng.

Disampaikan Ketua Bapemperda I Nyoman Gede Wandira Adi bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka membahas usulan Ranperda Inisiatif Dewan Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wandira menjelaskan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bermula dari masukan Komisi I dan Komisi IV menyampaikan ke Bapemperda bahwa saat ini perlu penguatan karakter anak-anak muda terhadap pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Berangkat dari masukan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng membahas dan sepakat untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tujuan dari Ranperda ini tentunya masyarakat di Kabupaten Buleleng benar-benar memahami, menghayati dan mampu mengimplementasikan dari pada empat pilar kebangsaan tersebut yang akan dikemas dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Tadi Bapemperda sudah sepakat dan semua Komisi di DPRD Buleleng sudah mendukung untuk mendorong ini untuk segera dibahas dan menindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah termasuk dari Partai Politik juga akan memberikan pandangan terhadap rancangan Perda ini” tambahnya.

Selain membahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bepemperda juga mendengarkan kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait Retribusi Parkir dengan sistem berlangganan. (GS)