Salah satu bangunan kumuh di kawasan Hutan Mangrove, Kuta

Salah satu bangunan kumuh di kawasan Hutan Mangrove, Kuta/MB

Kuta (Metrobali.com)-

Warga yang kebetulan melintasi Jalan Baypass I Gst Ngurah Rai, Sanur menuju arah Kuta, Badung, sepintas akan terpesona dengan rimbunnya hutan mangrove yang berada disisi selatan jalan.

Tak dinyana, ketika mencoba menguak masuk hingga masuk ke dalam areal hutan mangrove, rupanya banyak bangunan liar.

Tidak jelas apakah bangunan ini milik pribadi atau memang sudah ada izin tinggal membangun di kawasan yang di depannya bertuliskan kawasan hijau.

Ironisnya lagi, ada bangunan yang ditempatkan untuk usaha ternak babi. Lebih mengkhawatirkan lagi limbah babi dan gundukan sampah terbungkus plastik dibuang berserakan di kawasan hutan mangrove yang sekitar luas lahan satu hektar telah digunduli.

Ditanya pada salah seorang pekerja dengan dialek bahasa logat Timor, yang tak mau namanya disebut ini, Minggu (23/8) mengatakan, dirinya hanya pekerja di kawasan tersebut.

“Saya hanya pekerja disini pak, tidak tau ini tanah pribadi atau tidak. Tanya saja bos saya,” katanya.

Berdasarkan sumber di kawasan tersebut yang tak mau disebut namanya ini, mengatakan jika kawasan tersebut memang dahulunya menjadi kawasan hutan mangrove yang ada peringatan sebagai kawasan dilarang membangun.

Entah mengapa kawasan tersebut kini sudah beralih fungsi. Kemanakah sikap pemerintah? Mengapa kawasan itu dibiarkan kotor dan malah cenderung merusak lingkungan dan keindahan pariwisata Bali menjadi tercoreng karena lingkungannya sendiri tidak dijaga dengan baik. SIA-MB