Bersama Peduluan dan Klian Adat Desa Julah, maturan Tilem Kedasa, 19 April 2023.

Denpasar, (Metrobali.com)-

Banjar Gelogor Carik Mesti Belajar Mengelola Konflik dari Tradisi Desa Julah Kecamatan Tejakula.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Penyadaran Dharma Jro Gde Sudibya, Kamis 20 April 2023 menanggapi persoalan hutang piutang di keperasi dengan menyeret ke kasus adat berupa kesepekang di Banjar Adat Gelogor Carik, Pedungan Denpasar Selatan.

Menurut Jro Gde Sudibya untuk konflik-konflik adat dapat diberikan catatan. Diperkirakan kasus adat dengan implikasi hukum dan kemudian bisa mengganggu tertib sosial yang diperkirakan akan meningkat di masa depan, akibat pergeseran nilai dalam masyarakat yang lebih menonjolkan nilai ekonomi (ekonomisasi) dan menjadi lebih individu (individualisasi).

Dikatakan, di sisi lain kemampuan pengurus Banjar dan Desa Adat dan juga aparat Pemda dalam mengelola konflik sangat terbatas, baik kemampuan antisipasi maupun tawaran mediasi dan pilihan solusi.

“Di sini peran MDA dari tingkat kecamatan dan kabupaten menjadi penting, dalam memediasi konflik, membantu mencarikan pilihan solusi, bukan menintervensi keotonomian Desa Adat yang dijamin konstitusi. Sekaligus menghilangkan prasangka bahwa MDA sebatas alat politik bagi penguasa,” tandas Jro Gde Sudibya.

Ia mengatakan, jangan hanya kantor MDA saja megah, tetapi tidak bermanfaat buat warga desa adat. Buat apa buat gedung mewah, tetapi isi dalamnya kosong. Tidak ada pembinaan untuk mencari jalan damai. Malah didiamkan oleh pengurus MDA, dan menjadikan kasus kasus asat liar dan berpotensi menimbulkan perpecahan antarwarga.

“Dana pembangunan kantor MDA dengan dana besar CSR yang sepatutnya dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ekonomi bawah, tidak dijadikan alat politik penguasa, tetapi berkontribusi nyata dalam memberikan solusi dalam kerangka pemberdayaan Desa Adat.

Jro Gde Sudibya mengambil contoh Desa Tua Julah di Kecamatan Tejakula, yang amat sangat teguh memegang tradisi Bali Mula yang diwariskan oleh Raja Cri Jayapangus, dimana Peduluannya yang berjumlah 8 orang yang didukung oleh Perbekel dan Klian Adat, sangat berwibawa dan metaksu, sehingga setiap potensi permasalahan yang ada dapat dicarikan solusinya, berbasis kepercayaan dan kesetiaan semua krama adat ke Peduluan (Jro Bayan, Jro Bau dan Jro yang lain). (Adi Putra)