Klungkung ( Metrobali.com )
Anggota satpol PP Klungkung yang dipimpin langsung Komang Dharma Suyasa semakin menunjukan taringnya.  Pada hari Kamis (5/7) Suyasa turun kalapangan menghentikan proyek pembangunan yang diduga untuk villa di wilayah Br. Kawan, Desa Jumpai Klungkung, karena tidak mengantongi izin,  Bahkan selain menghentikan proyek pembangunan Villa tersebut, satpol juga mengamankan belasan tenaga atau buruh yang bekerja di proyek tersebut lantaran tidak mengantongi identitas tanda lapor diri berupa KIPPS.
Sementara  Kasat Pol PP, Komang Dharma Suyasa ketika ditemui mengakui sempat turun melakukan penertiban terhadap bangunan di Jumpai. Menurut dia, penertiban tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari petugas perizinan. Yang mana setelah dicek ke lokasi, bangunan yang diduga milik warga Belanda tersebut tidak mengantongi izin sama sekali. Padahal bangunan tersebut telah dikerjakan sebulan lalu dengan membuat dasar pondasi.
bukan saja tidak mengantongi izin. Bangunan seluas 23 are tersebut ternyata juga melanggar sepadan pantai” ujar Suyasa.
Lebih lanjut Suyasa mengtakan dari pantauan di lapangan pondasi bangunan berada dengan jarak dua puluh lima meter dari bibir pantai Jumpai. Hal inipun dinilai telah melanggar Perda No 16 Tahun 2009 tentang RTRW. Yang mana sesuai perda tersebut seharusnya bangunan tersebut berdiri 100 meter dari bibir pantai.  kemungkinan dari perizinan tidak akan memberikan izin. Karena telah melanggar sepadan pantai, “papar Suyasa.
Sementara Metrobali.com turun kelapangan terpantau, kendati telah dihentikan satpol PP, pelaksanaan proyek Villa tersebut tetap berjalan. Ada belasan buruh masih bekerja membuat pondasi dan membuat sumur bor. Sementara pihak pelaksana proyek, Wayan Subagiarta alias Wayan Panjer ketika ditemui dilokasi proyek mengaku kalau bangunan yang dikerjakan tidak melanggar sepadan pantai. Karena tanah yang berada ditempatnya membangun juga ada tanah milik orang lain. Dia sendiri mengaku akan tetap mengerjakan bangunan tersebut meskipun sudah ada penertiban dari satpol PP. Untuk belasan buruh atau tukang yang diamankan,menurut Subagiarta, buruh yang diamankan satpol PP tersebut baru datang Rabu sore lalu, jadi belum sempat diurus tipemnya, ujarnya. SUS-MB