Keterangan foto: Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, serta Keuskupan Ruteng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual pada hari Senin (06-09-2021)/MB

Jakarta (Metrobali.com) –

Sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, serta Keuskupan Ruteng dalam mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual pada hari Senin (06-09-2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut ditujukan untuk membangun pariwisata di Labuan Bajo yang optimal, holistik, bertumpu pada kearifan lokal, menyejahterakan, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyaksikan, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut penting dilakukan guna mengembangkan Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima DPSP yang telah ditetapkan oleh Presiden RI.

“Prioritas ini artinya utama, penting disegerakan. Saat ini Labuan Bajo sedang bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023,” sebut Menko Luhut dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia yang unggul dan kompeten. Untuk itulah, diperlukan peran gereja melalui Keuskupan Ruteng.

“Kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan peran gereja sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya,” lanjut Menko Luhut.

Guna mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Menko Luhut juga berharap agar pihak gereja mampu menyampaikan pesan-pesan disiplin kepada masyarakat NTT, khususnya dalam hal kebersihan, penanganan Covid, dan pariwisata di Labuan Bajo.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang turut hadir dalam agenda tersebut juga menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati manggarai barat, Uskup Gereja Ruteng serta Sesmen Parekraf ini merupakan bentuk sinergi kolaborasi dan kajian holistik.

“Diharap penandatanganan ini dapat menjadi tindak lanjut untuk menguatkan strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G, yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan garap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan kita,” tutur Menteri Sandiaga.

Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng juga menyampaikan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang mempersatukan pemerintah dan gereja, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Pengembangan DPSP Labuan Bajo harus berpusat pada manusia, yang meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujar Uskup Siprianus.

Pada masa mendatang, diharapkan agar pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah dalam program pembangunan yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo, terutama dalam hal sosialisasi program pada masyarakat dan kerja sama dalam peningkatan kualitas SDM lokal. RED-MB