Bangli (Metrobali.com)-

Komisi I DPRD Kabuaten Bungo, Provinsi Jambi,  Selasa (26/6) melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bangli. Rombongan DPRD Kab Bungo yang dimpin Andriansyah, SE.,M.Si diterima oleh Asisten I Setda Kab Bangli Drs. I Wayan Lawe, MM. didampingi SKPD terkait di ruang pertemuan kantor BPMPD Kab Bangli.

Andriansyah yang juga Wakil Ketua DPRD Kab Bungo mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini untuk mempelajari penyusunan ranperda tentang pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Dimana Kabupaten Bungo dengan luas wilayah 4.700 Km² terbagi menjadi 17 kecamatan dan 156 desa. Dengan jumlah desa tersebut, keberadaan lembaga BKAD sangat diperlukan, mengingat lembaga ini memiliki tugas dan fungsi mengelola perencanaan pembangunan partisipatif, mengembangkan bentuk-bentuk kerjasama antar desa serta mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat. “Oleh karenanya keberadaan BKAD jadi sangat penting dan diharapkan membawa manfaat yang positif bagi masyarakat,”katanya.
Dipilihnya Kabupaten Bangli sebagai tempat kunjungan kerja, karena berdasarkan penelusuran via internet Kabupaten Bangli telah memiliki payung hukum yang menaungi BKAD diantaranya Perda No 5 Tahun 2008 tentang kerjasama antar desa, Perbup No 23 Tahun 2007 tentang perlindungan hasil-hasil kegiatan PPK dan Perbup No 21 Tahun 2009 tentang tata cara pembentukan badan kerjasama antar desa. “Atas dasar itulah kita memilih Bangli sebagai tujuan kunjungan,”ucapnya.
Sementara itu Asisten I Setda Kab Bangli Wayan Lawe menyampaikan ucapan terimakasih karena dipilihnya Kabupaten Bangli sebagai tempat kunjungan. “Diharapkan kegiatan ini memberikan manfaat, mengingat banyak hal yang bisa digali dari program unggulan masing-masing daerah,” ucapnya. HB-MB