Bangli (Metrobali.com)-

Kepala Bapeda dan Penanaman Modal Kabupaten Bangli Ir. A A Ngr Warnama mengatakan, Bali saat ini berada pada urutan ketiga derah korupsi. Untuk itu, perlu langkah-langkah kongkret untuk mengerem tindak korupsi yang bisa dimulai dari diri sendiri selalu berpatokan pada nilai dan filosofi kearifan lokal yaitu menerapkan ajaran Tri Kaya Parisuda.

Hal itu dikatakan Ngr Warnama, pada acara diskusi dalam rangka pemberantasan korupsi di daerah, di Dinas Kesehatan Kab. Bangli, Rabu (25/42012). Diskusi dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD dengan Nara Sumber Dari Bapenas yaitu Mohamad Isro dan Firdolin Berek.

Sementara itu, perwakilan Bapenas Mohamad Isro menyampaikan bahwa Rencana Aksi Daerah dalam Pemberantasan Korupsi (RAD PK) ini bukanlah berada pada ranah seperti yang kita kenal yaitu penangkapan pada si pelaku, akan tetapi bagaimana pemberanrtasan korupsi ini dilakukan sesuai dengan filosofi gunung es.

‘’Langkah yang paling utama yang perlu dilakukan adalah bagaimana tindakan pada ranah pencegahan karena dampak yang ditimbulkan akan lebih luas dari sekedar penangkapan,’’ katanya.

Ditambahkan, upaya-upaya tersebut mulai dilakukan dari masing-masing kepala unit kerja dalam hal ini SKPD yang secara langsung mengetahui bagaimana peluang yang akan dapat menimbulkan tindakan korupsi. Salah satu cotoh bagaimana mengelola keuangan termasuk dalam penganggaran suatu kegiatan di masing-masing instansi.

Perbekel Buahan I Made Antara menyarankan agar penerapan RAD PK agar dimulai dari pendidikan mental, kemudian bagaimana mengatur tentang Regulasi dan edukasi tentang korupsi itu sendiri. Selain itu juga usulan dari Wayan Adnyana  dari kantor perijinan yang meminta agar calo perijinan bisa di tiadakan karena seringkali dapat mengganggu program dari instansi perijinan.

Sedangkan Kabag Hukum dan Ham Komang Pariarta mengusulkan agar aksi RAD PK kalau hanya dengan Perbup  sepertinya kurang kuat perlu adanya aturan tentang sanksi.

Sementara, perwakiln DPRD sangat setuju denga program RAD PK, hanya saja dari mana gerak RAD PK ini dimulai apakah dari Golongan bawah seperti petugas parkir, Galian C dan bahkan layanan publik seperti kependudukan.  HB-MB