Denpasar (Metrobali.com)-

Aliansi LSM Bali dan Aliansi Media Bali mengimbau Bali Post segera menghentikan pemberitaan provokatif terkait perseteruannya dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Kalau pemberitaan bernada menghasut itu terus dilakukan, selain tidak kondusif  bagi upaya perdamaian, juga berpotensi terjadinya gesekan horisontal  antar pendukung kedua belah pihak.

Demikian antara lain mengemuka dalam dialog antara Aliansi LSM Bali dan Aliansi Media Bali saat diterima Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya di gedung DPRD Bali, Renon, Rabu (25/1) kemarin. Aliansi LSM  Bali terdiri dari sepuluh elemen, antara lain Forum Gema Perdamaian, Parasparos, Aliansi Masyarakat Bali dan Pusat Kajian Hindu.

Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan juru bicara Made Suryawan, Aliansi LSM Bali menegaskan, perseteruan Satria Naradha (Bali Post) Vs Mangku Pastika belakangan ini sudah menimbulkan ekses yang tidak baik dan kurang kondusif terhadap cita-cita bersama masyarakat Bali yang ingin mengajegkan Bali sebagai Parahyangan Jagat.

“Kami tegaskan bahwa kami adalah komunitas yang sama sekali tidak memihak pihak manapun yang berseteru karena menurut kami kedua belah pihak adalah aset daerah yang dibutuhkan Bali,” begitu antara lain bunyi pertanyaan sikap Aliansi LSM Bali yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Kalau DPRD Provinsi Bali ingin berperan sebagai pendamai antara kedua belah pihak, Aliansi LSM Bali mendesak, jangan hanya Pastika, tetapi  Satria Naradha juga dipanggil. Dengan duduk bersama secara damai dan suasana kekeluargaan, sehingga diperoleh solusi yang terbaik dan memuaskan kedua belah pihak.

Saat berdialog, di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Bali, seorang sulinggih Ida Acarya Yogananda menghimbau Bali Post menghentikan pemberitaan yang bersifat provokasi terhadap masyarakat dan menggiring opini yang merusak citra Mangku Pastika.

“Beruntung Mangku Pastika tidak melakukan hal yang sama. Sebab kalau hal itu diladeni, saya bisa pastikan massa pendukung Satria Naradha akan kalah. Jadi hentikanlah tindakan penggalangan massa dan opini,”  ujar sulinggih Ida Acarya Yogananda.

Sebagai orang yang pernah membanggakan Bali Post, Ida Acarya Yogananda mengaku sangat kecewa dengan pola pemberitaan Bali Post saat ini yang dinilainya cenderung ”membela yang bayar”.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya menegaskan, pihaknya berencana mengundang kedua belah pihak, baik Gubernur Pastika maupun pihak Bali Post. Dia berharap, kedua belah pihak menempuh jalan damai. Dia mendorong yang merasa bersalah untuk segera melakukan permintaan maaf. Ini merupakan jalan ke pintu damai. ”Kalau jalan damai tidak tercapai, ya dilanjutkan di pengadilan,” ujar Arjaya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Media Bali I Gusti Wisnu Wardana menegaskan, apa yang digembar-gemborkan Bali Post bahwa telah terjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers. ”Pernyataan Bali Post itu merupakan manipulatif. Pers di Bali tidak merasa terancam. Yang ternacam itu Bali Post, karena pemberitaannya melanggar kode etik jurnalistik,” tandas Wisnu. (sumber: Bali Tribun/Tim MB)