Denpasar (Metrobali.com)-

Bali tak hanya mengalami kekurangan guru agama Hindu, rupanya juga masih minim alias “miskin” guru atau tenaga pendidik untuk sekolah luar biasa (SLB). Padahal, keperluan guru di sekolah SLB relatif cukup tinggi dan sangat penting bagi pelayanan pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi siswa-siswi yang mengalami cacat fisik hingga keterlambatan mental.

Idealnya rasio perbandingan antara guru dengan siswa adalah 1:10. Akan tetapi, kenyataannya seorang guru bertanggungjawab terhadap puluhan siswa-siswi. Terlebih lagi, guru SLB punya beban tugas sangat berat dari sekolah biasa. Lantaran siswa-siswinya termasuk katagori luar biasa dan memerlukan pembinaan ekstraketat serta sangat spesifik atau khusus.

Kepada koran ini, Rabu (18/7) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, Karyasa Adnyana, mengatakan hingga saat ini terdapat 16 unit SLB dengan berbagai spesifikasinya. Dan, berdasarkan pantaun di lapangan terdapat ketimpangan rasio perbandingan antara guru dengan siswa-siswinya yang sangat berjarak atau jomblang.

Menurutnya, ketimpangan itu bukan karena pendistribusian yang tidak merata melainkan terjadi lantaran minimnya guru yang bersertifikasi pendidikan luar biasa (PLB). Ini karena untuk dapat menjadi guru SLB tidak mudah. Pasalnya, guru SLB dituntut memiliki kesabaran tinggi dan tidak mudah emosional. “Mungkin persyaratan yang cukup berat ini tidak banyak yang berminat menekuni profesi sebagai guru SLB,” katanya, sehingga Bali hingga kini masih mengalami kekurangan guru SLB.

Di samping itu, juga mungkin karena memang tidak ada perguruan tinggi di Bali yang membuka program pendidikan guru luar biasa. Akibatnya, bagi yang berminat konsekuensinya harus melanjutkan pendidikan di luar Bali. Tak pelak, biaya yang dibutuhkan menjadi sangat tinggi.

Lebih jauh, Karyasa menambahkan pihaknya akan melakukan pendataan guru SLB di Bali. Guna mengetahui jumlah kekurangan guru SLB di Bali secara valid dan sekaligus mencarikan solusi alternatif yang cepat dan tepat sasaran dalam mengatasi segala persoalan yang dihadapinya.

Bahkan, pihaknya berharap perguruan tinggi guru pendidikan seperti universitas Ganesha (Undiksha) Singaraja secara sukarela membuka program pendidikan guru luar biasa. Selain itu, sudah saatnya pemerintah mengalokasikan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Bali untuk membiaya generasi muda yang berminat menekuni profesi sebagai guru SLB ke depannya. “Demi upaya peningkatan guru SLB dan sekaligus pelayanan pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi masyarakat Bali secara menyeluruh tentunya,” tegasnya. IJA-MB