dana pilkada

Enam dari sembilan kabupaten/kota di Bali akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak akhir tahun 2015.

Peluncuran tahap persiapan pilkada serentak di Pulau Dewata ditandai dengan mengadakan sembahyang bersama jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu provinsi dipusatkan di Pura Dalem Sakenan, Denpasar.

“Keenam kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak itu meliputi Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, Jembrana dan Kota Denpasar,” tutur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Lewat persembahyangan bersama mulai melaksanakan tahapan pilkada dengan menyucikan perkataan, perbuatan dan pikiran (Tri Kaya Parisuda) dengan harapan nantinya semua tahapan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, seperti halnya Pilkada Gubernur, Pilpres dan Pemilu Legislatif lalu.

Awal dari kegiatan itu sengaja dipilih di Pura Dalem Sakenan, Denpasar (Pura Sadkahyangan) karena mudah dijangkau dan semua umat Hindu biasa berdoa di tempat suci yang tergolong besar itu.

Lewat kegiatan ritual sembahyang bersama merupakan bentuk persiapan dari sisi rohaniah (niskala), sedangkan wujud nyatanya (sekala) lewat rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait yang selama ini sudah dapat dilaksanakan dengan baik.

Persiapan Bali menggelar pilkada serentak itu sudah menyangkut semua aspek, termasuk anggaran dari masing-masing kabupaten/kota yang menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

KPU sangat mengapresiasi jajaran pemerintah kabupaten/kota yang sudah sepakat terkait penyiapan anggaran pilkada itu yang kini sudah tidak ada masalah lagi.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan masyarakat dapat melaksanakan pesta demokrasi tahun ini dengan penuh kebijaksanaan dan penuh perhitungan, dengan memahami bahwa, inti dari perhelatan politik itu adalah memilih pemimpin.

Dengan demikian pilkada merupakan momentum yang sangat penting untuk menentukan arah Bali ke depan, termasuk mengangkat kehidupan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah ini.

Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan mereka yang paham Bali adalah kita, bukan orang lain. Oleh sebab itu, jika sampai masyarakat Pulau Dewata salah menentukan pilihan dalam pilkada, maka hal itu sama artinya ke depan Bali akan menjadi salah arah.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat berkali-kali diingatkan untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu sesat dan hal-hal yang dapat merusak kerukunan Bali yang sudah terbina.

Semua pihak, khususnya pemuka agama, pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat untuk senantiasa membimbing umat mengedepankan toleransi, saling menghargai dan kerja sama sehingga tercipta kerukunan.

Kerukunan keharmonisan dan hidup berdampingan satu sama lainnya saling menghormati dan menghargai hendaknya dapat dijadikan sebagai landasan dalam pembangunan menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Rawan pelanggaran Dalam sosialisasi pengawasan dan penanganan pelanggaran Pilkada, staf ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Turmuzi, mengingatkan pelaksanaan sangat rawan terjadi pelanggaran, sehingga pengawas pemilihan umum harus mampu mengantisipasi dan melakukan pemantauan secara akurat.

Untuk itu pengawas pemilu harus mampu mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sejak tahap pencalonan sudah melakukan pemantauan ke partai politik yang akan mengusung calon kepala daerah.

Upaya itu dengan melakukan pemetaan sejak awal hingga kegiatan investigasi terhadap calon kandidat kepala daerah setempat. Jika hal itu dilakukan sejak awal maka kandidat calon bersangkutan akan diketahui rekam jejaknya, sehingga ketika calon diusulkan ke KPU, maka petugas pengawas pemilu sudah mengantongi datanya.

Hal itu sangat penting bagi pengawas pemilu karena jika ada ditemukan kejanggalan misalnya, pada tahap tersebut bisa dikategorikan sebuah temuan untuk selanjutnya diajukan kepada KPU sebagai bahan evaluasi dari kelengkapan persyaratan menjadi calon kepala daerah.

Demikian pula pemasangan atribut dari kandidat harus ada koordinasi dengan instansi terkait, baik dengan KPU, Pemda, kepolisian, TNI dan kejaksaan. Aturan dalam pengawasan sudah ada, namun perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga dalam mengambil tindakan tidak akan terjadi tumpang tindih, ujar Turmuzi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut ambil bagian dalam pilkada serentak di Indonesia, dengan harapan pesta demokrasi di tingkat kabupaten/kota itu mampu memilih pemimpin (bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota) yang berintegritas.

Guntur Kusmeiyano dan Alpi Rachman Waluyo dari KPK yang menyosialisasikan pilkada yang berintegritas tersebut menjelaskan pilkada serentak 2015 dilaksanakan di 269 daerah (sembilan Pemilihan Gubernur dan 260 Pemilihan Bupati/Wali Kota).

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengemas sebuah rangkaian kegiatan bertajuk program pilkada berintegritas 2015.

“Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh faktor terkait pilkada mampu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas yang akan bermuara pada terwujudnya pilkada yang berintegritas, sekaligus mampu mewujudkan Pemerintahan Daerah baru yang jujur, amanah dan mampu menmbawa kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia,” harap Guntur Kusmeiyano.

Kesuksesan pilkada serentak tersebut akan menjadi kunci yang menentukan apakah pesta demokrasi mampu menjadi sarana tegaknya kedaulatan rakyat melalui demokrasi sehat untul menghasilkan kepala daerah yang mampu mengantarkan perubahan positif pada wilayah dan rakyat yang dipimpinnya.

Kepala daerah yang mampu membawa perbaikan dalam jalannya pemerintahan, tentu menjadi harapan bersama. Kepala daerah yang jujur, amanah dan mampu membawa kemakmuran bagi rakyat yang dipimpinnya menjadi mimpi segenap rakyat Indonesia.

Untuk memenuhi harapan terpilihnya kepala daerah yang akan membawa perubahan positif bagi penyelenggaraan pemerintah daerah akan bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Oleh sebab itu dibutuhkan rangkaian proses dan tahapan pilkada yang berintegritas. Untuk mencapai sasaran itu ada tiga elemen kunci yang perlu disentuh, yakni para calon kepala daerah, penyelenggara dan masyarakat pemilih yang merupakan subyek utama pemegang mandat.

Ketiga elemen itu menjadi faktor yang menentukan apakah pilkada serentak mampu berjalan dan menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan bersama.

Oleh : I Ketut Sutika