Denpasar (Metrobali.com) 

 

Provinsi Bali masih menghadapi defisit anggaran pada tahun 2023, demikian diungkapkan oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin 25 Maret 2024.

Menurut laporan, realisasi anggaran pendapatan daerah mencapai 93,39%, sedangkan anggaran belanja daerah hanya mencapai 83,29%.

Hal ini mengakibatkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp166.985.160.161,56, dengan bagian yang masih terikat mencapai Rp102.580.775.409,23.

Pemerintah Provinsi Bali berupaya mengatasi kondisi ini dengan langkah-langkah seperti optimalisasi dan rasionalisasi belanja perangkat daerah, penghentian kegiatan yang belum berkontrak, serta penundaan pembayaran kewajiban hingga tahun 2024.

Langkah-langkah tersebut diambil guna merasionalkan proyeksi defisit dalam APBD tahun 2023.

Total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp926,2 miliar, yang akan dialokasikan pada APBD tahun 2024.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Bali tetap berupaya untuk memenuhi capaian pembangunan lima bidang program prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.(Tri Prasetiyo)